Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

TNI Tegaskan Lettu Agam Berstatus Nonaktif, Terlibat Kasus KDRT hingga Dugaan Perselingkuhan

TNI Tegaskan Lettu Agam Berstatus Nonaktif, Terlibat Kasus KDRT hingga Dugaan Perselingkuhan

TNI Tegaskan Lettu Agam Berstatus Nonaktif, Terlibat Kasus KDRT hingga Dugaan Perselingkuhan

Lettu Agam saat ini juga berstatus anggota non-aktif.

Jagat maya dihebohkan dengan adanya seorang istri berinisial AP (34) ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka oleh Polresta Denpasar, buntut dari unggahan di media sosial yang menyebut suaminya selingkuh dengan beberapa wanita.


Suami AP merupakan seorang anggota TNI AD bernama Lettu CKM drg. Malik Hanro Agam. Dugaan perselingkuhan telah ramai diungkap oleh AP sejak 2023 saat sang suami bertugas di Kesdam/Udayana.

Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) IX/Udayana, Kolonel CPM Unggul Wahyudi mengatakan, bahwa suami tersangka atau Lettu Agam saat ini juga berstatus anggota non-aktif.


Kolonel Unggul menyebutkan, jika Lettu Agam juga terlibat kasus penelantaran dan kekerasan psikis terhadap istrinya saat berada di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2021 silam.

TNI Tegaskan Lettu Agam Berstatus Nonaktif, Terlibat Kasus KDRT hingga Dugaan Perselingkuhan

Kemudian, sejak menerima putusan pengadilan militer tingkat satu pada tahun 2023 lalu, Lettu Agam dinonaktifkan dan menerima vonis hukuman 8 bulan dalam kasus KDRT tersebut.

“(Lettu Agam) sudah dinonaktifkan karena beberapa kasus bermasalah. Dinonaktifkan sejak 2023 pasca putusan pengadilan tingkat satu,” ucap Unggul saat konferensi pers di Mapolda Bali, Senin (15/4).


Kendati, telah menerima vonis tersebut, Lettu Agam sempat mengajukan banding. Tetapi upaya banding justru menguatkan putusan pengadilan militer sebelumnya, dan saat ini Lettu Agam disebut tengah mengajukan proses kasasi. Tahapan kasasi masih berjalan dan hasilnya masih menunggu proses.

Selain itu, tidak hanya kasus KDRT tersebut, Lettu Agam juga kembali dilaporkan oleh istrinya karena dugaan kasus perselingkuhan terhadap perempuan berinisial N saat berada di NTT.

Perempuan berinisial N disebut berprofesi sebagai sales rokok. Kasus tersebut sudah dilimpahkan ke pengadilan dan segera memulai tahapan persidangan.

“Untuk kasus yang di Kupang sudah terbukti bahwa Lettu MHA (Agam) itu melalukan asusila, dan berkas perkara sudah dilimpahkan ke pengadilan militer III-15 Kupang,” ujar Unggul.

TNI Tegaskan Lettu Agam Berstatus Nonaktif, Terlibat Kasus KDRT hingga Dugaan Perselingkuhan

Sementara, untuk kasus ketiga yang menyebut Lettu Agam kembali berselingkuh dengan perempuan berinisial BA, bahwa laporan itu masih belum mencukupi untuk dijadikan bukti.

Tetapi, pihaknya masih membuka kesempatan bagi tersangka Anandira untuk menambahkan bukti lain terkait laporan tersebut.

“Itu belum cukup bukti untuk untuk dilakukan penyelidikan, namun kami tetap menunggu apabila dari pihak AP ada bukti lain tentang perselingkuhan yang dilakukan oleh MHA dengan BA,” ujar Unggul.

TNI Tegaskan Lettu Agam Berstatus Nonaktif, Terlibat Kasus KDRT hingga Dugaan Perselingkuhan

Sementara, kondisi rumah tangga antara Lettu Agam dan Anandira memang disebut sudah tidak harmonis sejak lama usai menikah tahun 2020.

Pada tahun 2022, keduanya disebut sudah bercerai secara agama, namun masih menunggu proses perceraian secara kedinasan hingga kini.

Kemudian, terkait perempuan berinisial BA ikut terseret dalam dugaan perselingkuhan dengan Lettu Agam yang santer diisukan jika BA merupakan anak dari Kapolresta Malang, Kombes Pol Budi Hermanto, juga belum terbukti.


Lettu Agam yang dilaporkan kepada Polisi Militer Kodam IX/Udayana terkait kasus tersebut juga turut menyeret BA dalam pemeriksaan. Kolonel Unggul menyatakan, bahwa pihaknya sudah meminta keterangan kepada BA.

Namun, pihaknya belum menemukan bukti kuat untuk kasus perselingkuhan dari barang bukti yang diserahkan Anandira. Kolonel Unggul menyebut jika barang bukti yang sudah diserahkan berupa tangkapan layar percakapan di aplikasi bertukar pesan dan pihaknya masih mempersilakan Anandira untuk menyerahkan barang bukti lainnya agar dapat melanjutkan kasus ini ke tahap penyidikan.


“Kami sudah melakukan suatu penyelidikan di mana bukti yang diserahkan kepada Pendam (Penerangan Kodam) hanya berupa fotoboks dan chat-chatan saja. Itu sudah kami sampaikan bahwa itu tidak bisa ditindaklanjuti ke proses penyidikan,” ujarnya.

Sementara itu, hasil interogasi kepada BA juga menunjukkan jika Lettu Agam dan BA sudah berteman sejak lama. Dia mengaku jika sudah berteman dengan Lettu Agam sejak tahun 2010.

“Hubungan antara Lettu MHA dengan BA sebatas pertemanan, di mana mereka sudah berteman sejak tahun 2010 sampai dengan sekarang,” ujar Unggul.

Sebaliknya, BA justru melaporkan Anandira ke Polresta Denpasar karena telah menyebarkan informasi pribadinya tanpa izin buntut dari unggahan yang viral di media sosial tersebut. Anandira juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Proses yang kami lanjutkan saat ini kami melengkapi berkas. Setelah melengkapi berkas, secepatnya kami mengirim ke jaksa untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Bali, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo.

Kasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron
Kasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron

Diduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Polantas & Anggota TNI di NTT Ribut di Jalan, Pemicunya Bisikan 'Saya Anggota'
Duduk Perkara Polantas & Anggota TNI di NTT Ribut di Jalan, Pemicunya Bisikan 'Saya Anggota'

Anggota Kodim 1621/TTS berinisial JT dan anggota Sat Lantas Polres TTS berinisial H terlibat salah paham.

Baca Selengkapnya
Lettu Agam, Perwira TNI Bali Terseret KDRT dan Perselingkuhan Ditahan!
Lettu Agam, Perwira TNI Bali Terseret KDRT dan Perselingkuhan Ditahan!

Tidak dirinci waktu penahanan Lettu Agam mulai kapan dan atas dasar kasus apa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
2 TNI & 1 Warga Ditembak KKB dari Jarak 20 Meter, Ini Kronologinya
2 TNI & 1 Warga Ditembak KKB dari Jarak 20 Meter, Ini Kronologinya

Ketiga korban termasuk dua anggota TNI dalam kondisi stabil setelah mendapat penanganan dari tenaga medis di RSUD Dekai

Baca Selengkapnya
Anggota TNI Ajudan Bupati Kutai Barat Tendang Wajah Sopir Truk Disanksi, Dandim Minta Korban Melapor
Anggota TNI Ajudan Bupati Kutai Barat Tendang Wajah Sopir Truk Disanksi, Dandim Minta Korban Melapor

Dandim 0912 Kutai Barat Letkol Czi Eko Handoyo mengatakan Ajudan Bupati Kutai Barat Serka Daniel yang menendang truk bakal disanksi.

Baca Selengkapnya
TNI  AU Sebut Tak Ada Pengeroyokan Aktivis KAMMI: Perkelahian Akibat Saling Tersinggung saat Menegur
TNI AU Sebut Tak Ada Pengeroyokan Aktivis KAMMI: Perkelahian Akibat Saling Tersinggung saat Menegur

Ia memastikan, tidak ada pengeroyokan terhadap dalam kejadian tersebut dan lebih kepada perkelahian.

Baca Selengkapnya
Deretan Aksi Tak Terpuji Oknum TNI, dari Pengeroyokan hingga Pembunuhan
Deretan Aksi Tak Terpuji Oknum TNI, dari Pengeroyokan hingga Pembunuhan

Merangkum sejumlah tindak tak terpuji oknum TNI yang terjadi sejak Bulan Agustus hingga kini

Baca Selengkapnya
Enam Prajurit TNI Tersangka Pengeroyok Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Ditahan, Sembilan Dikembalikan ke Satuan
Enam Prajurit TNI Tersangka Pengeroyok Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Ditahan, Sembilan Dikembalikan ke Satuan

Sembilan prajurit TNI AD itu berstatus saksi akan diperiksa apabila dibutuhkan keterangan lanjutan.

Baca Selengkapnya
TNI Masih Tunggu Syarat Ini untuk Pindah ke IKN
TNI Masih Tunggu Syarat Ini untuk Pindah ke IKN

Jenderal Bintang Empat TNI tersebut belum bisa menjabarkan waktu pastinya untuk pemindahan prajurit.

Baca Selengkapnya