Anggota TNI inisial Kopda FH kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan serta pembunuhan kepala cabang bank BUMN yang berinisial MIP. Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto mengonfirmasi ada seorang prajurit TNI yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Terhadap FH sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya saat dihubungi, Jumat (12/9/2025).
Menariknya, saat kejadian penculikan berlangsung, Kopda FH sedang dicari oleh kesatuannya karena mangkir tanpa izin dinas.
Advertisement
Perannya
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa peran FH bukan sebagai eksekutor, melainkan sebagai perantara. Dia bertugas untuk mencari dan merekrut orang yang akan melakukan penjemputan paksa terhadap korban MIP.
"Saat kejadian tersebut statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas. Peran yang bersangkutan sebagai 'perantara' untuk mencari orang guna menjemput paksa," ujar dia.
Meskipun demikian, POM Kodam Jaya berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini.
"Saat ini masih terus dilakukan pendalaman dan pengembangan," ucap dia.
Advertisement
Kesaksian dari Tersangka Lain
Keterangan dari POM Kodam Jaya ini sejalan dengan pengakuan Eras, yang juga merupakan salah satu tersangka. Melalui pengacara, Adrianus Agal, Eras mengungkapkan bahwa ia direkrut oleh seorang oknum aparat yang dikenal dengan inisial F.
Menurut Agal, Eras telah mengenal F sejak lama. Pada tanggal 18 Agustus 2025, F menghubungi Eras dan menawarkan untuk melakukan penjemputan paksa terhadap seseorang.
Pada saat itu, Eras belum mengetahui siapa yang menjadi targetnya. F hanya meyakinkan bahwa pekerjaan tersebut aman karena korban akan diantar pulang oleh F bersama dengan "tangan kanan bos".
"Menurut Eras, pekerjaan yang diberikan aman karena F menjamin bahwa korban akan diantar pulang oleh F dan tangan kanan bos," ungkap Agal dalam pernyataannya.
Agal menambahkan bahwa hingga saat ini, kliennya tidak mengenal atau mengetahui siapa sosok tangan kanan tersebut. Kliennya hanya mengenal oknum F.
Advertisement
Rapat untuk Merencanakan Penculikan
Pada tanggal 19 Agustus 2025, mereka bertemu di Jakarta Timur. Di lokasi tersebut, Eras bersama sejumlah rekannya diberi informasi terkait detail tugas yang harus mereka jalankan.
Mereka diminta untuk melakukan penjemputan paksa terhadap seorang korban yang kemudian diketahui bernama MIP. Keesokan harinya, tepatnya pada 20 Agustus 2025, Eras kembali bertemu dengan F di sebuah kafe yang terletak di Percetakan Negara. F kemudian menjelaskan secara rinci mengenai skenario penculikan korban.
“Apabila korban berhasil dijemput, maka Eras harus menyerahkan korban kepada ‘Tangan Kanan Bos’, dan setelah itu korban akan diantar kembali ke rumahnya oleh tangan kanan bos tersebut. Oknum ‘F’ juga menginformasikan bahwa ada tim lain yang sedang memantau pergerakan korban,” jelasnya.
Agal menambahkan bahwa F mendapatkan informasi bahwa korban berada di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Kramat Jati pada pukul 10.00 WIB. Eras dan kelompoknya pun segera menuju lokasi tersebut. Mereka tiba di sana pada pukul 11.30 WIB dan menunggu berjam-jam di dalam mobil.
Ketika jam menunjukkan pukul 16.00 WIB, mereka melihat korban mendekati mobil pribadinya. Saat itulah, Eras dan komplotannya melakukan aksi mereka.
Korban disergap, ditarik, dan didorong masuk ke dalam mobil pelaku yang terparkir tepat di sebelah kendaraan korban. Mobil tersebut langsung melaju dengan cepat keluar dari area parkir.
“Awalnya, korban akan diserahkan kepada Oknum ‘F’ dan tangan kanan bos di daerah Fatmawati, tetapi Oknum ‘F’ mengarahkan mereka ke Tanjung Priok. Eras tidak setuju untuk menyerahkan korban di Tanjung Priok, sehingga dia memilih untuk menyerahkannya di Kemayoran,” ungkapnya.
Sekitar pukul 18.55 WIB, korban akhirnya diserahkan kepada F dan tangan kanan bos di lokasi yang telah ditentukan. Tak lama setelah itu, korban dibawa pergi oleh orang kepercayaan bos.
Advertisement
Pelaku Penculikan Terkejut saat Mengetahui Korban Telah Meninggal
Malam sekitar pukul 19.30 WIB, Eras dan teman-temannya, bersama F, menuju kawasan Arcici yang terletak di Cempaka Putih. Di lokasi tersebut, F memberikan uang tunai sebesar Rp45 juta sebagai imbalan.
Setelah menerima uang tersebut, kelompok Eras pun membubarkan diri.
"Bahwa setelah menerima uang tersebut Eras dkk berpisah dengan Oknum 'F' dan kembali ke tempat tinggal mereka," ucap dia.
Eras merasa terkejut ketika mengetahui bahwa korban yang mereka jemput paksa ternyata telah tewas dibunuh.
"Eras mengetahui korban meninggal setelah Satreskrim Polres Mabar menunjukkan foto bahwa orang yang mereka jemput paksa sudah meninggal. Pada saat itu juga, Eras meminta kepada anggota polisi untuk menelepon oknum F. Eras sangat syok mendengar bahwa korban telah meninggal, berulang kali Eras mencoba menelepon tetapi tidak tersambung," ujar dia.