Terungkap! 6 Warisan Budaya Tak Benda Jepara Lolos Sidang, Total Jadi 15 WBTb Unggulan
Enam warisan budaya tak benda (WBTb) Jepara berhasil lolos sidang penetapan WBTb Indonesia 2025, menambah daftar kekayaan budaya Jepara menjadi 15. Apa saja keunikan WBTb Jepara ini?
Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, baru-baru ini mengukir prestasi gemilang dalam upaya pelestarian budaya. Sebanyak enam warisan budaya tak benda (WBTb) dari daerah ini telah direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai WBTb Indonesia pada tahun 2025 mendatang. Pengumuman penting ini disampaikan setelah melalui sidang ketat yang melibatkan tim ahli dari Kementerian Kebudayaan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jepara, Ali Hidayat, mengonfirmasi kabar baik ini pada Sabtu (11/10) di Jepara. Ia menjelaskan bahwa tim ahli WBTb dari Kementerian Kebudayaan Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi telah menyampaikan hasil sidang melalui zoom meeting pada Jumat (10/10) dari Jakarta. Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras kolektif berbagai pihak.
Enam warisan budaya Jepara yang berhasil lolos sidang tersebut meliputi Batik Jepara, Baratan Kalinyamatan, Horog-horog, Memeden Gadhu, Pindang Serani, dan Ukir Kaligrafi Jepara. Pencapaian ini tidak hanya menambah daftar panjang kekayaan budaya Indonesia, tetapi juga memperkuat identitas Jepara sebagai daerah yang kaya akan khazanah tradisi dan seni. Ali Hidayat menyampaikan apresiasi tinggi kepada tim Bidang Kebudayaan dan masyarakat pendukung.
Keunikan Enam Warisan Budaya Baru Jepara
Setiap warisan budaya yang diusulkan memiliki karakter, kekuatan, dan keistimewaan tersendiri yang menjadikannya layak mendapatkan status WBTb. Batik Jepara, misalnya, merupakan salah satu peninggalan berharga dari R.A. Kartini. "Kartini mengajarkan putri-putri Jepara untuk membatik di serambi belakang pendopo," ujar Ali Hidayat, menunjukkan nilai historis dan edukatifnya.
Selain itu, Pindang Serani juga menjadi salah satu warisan kuliner yang diakui. Makanan khas ini dulunya merupakan hidangan para nelayan Jepara dan kini telah menjadi ikon kuliner di Kota Ukir. Keberadaannya mencerminkan kehidupan maritim masyarakat Jepara yang telah berlangsung turun-temurun.
Horog-horog, makanan pengganti beras di masa pendudukan Jepang, juga masuk dalam daftar. Hingga saat ini, Horog-horog sering disajikan untuk menyambut tamu-tamu penting di Pendopo Kabupaten Jepara, menjadikannya simbol keramahan dan tradisi lokal. Tradisi Baratan Kalinyamatan yang merupakan peninggalan Ratu Kalinyamat, serta Memeden Gadhu yang dikenal sebagai tradisi para petani di Jepara, turut melengkapi daftar WBTb ini.
Perjalanan Panjang dan Komitmen Pelestarian WBTb Jepara
Proses penetapan warisan budaya tak benda bukanlah perkara yang mudah, sebab membutuhkan tahapan yang cukup panjang dan keseriusan dari pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Jepara, melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), telah menunjukkan komitmen kuat. "Pemerintah melalui Disparbud Jepara telah berkomitmen untuk menjaga dan melestarikan kekayaan budaya lokal Jepara," tegas Ali Hidayat.
Diharapkan, penetapan WBTb ini akan mampu memperkuat identitas Jepara sebagai daerah dengan khazanah tradisi dan seninya yang beragam. Ini juga menjadi pengakuan atas nilai-nilai luhur yang terkandung dalam setiap warisan budaya tersebut. Upaya pelestarian ini penting untuk memastikan bahwa generasi mendatang dapat terus menikmati dan mempelajari warisan dari leluhur mereka.
Dengan lolosnya enam warisan budaya ini, jika ditetapkan secara resmi, Jepara akan memiliki total 15 WBTb. Sebelumnya, Jepara telah memiliki beberapa WBTb seperti Seni Ukir (2015), Lomban, Perang Obor, dan Jembul Tulakan (2020), Tenun Troso (2022), Kentrung dan Emprak (2023), serta Macan Kurung dan Barikan (2024). Penambahan ini menunjukkan kekayaan budaya Jepara yang terus berkembang dan diakui secara nasional.
Sumber: AntaraNews