![Terbongkarnya Modus Pemuda Bayar PSK Pakai Uang Palsu Usai Kencan, Kini Harus Berurusan dengan Polisi](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/22/1716370655364-1icmo.jpeg)
Terbongkarnya Modus Pemuda Bayar PSK Pakai Uang Palsu Usai Kencan, Kini Harus Berurusan dengan Polisi
Dari tangan DL ditemukan barang bukti uang palsu Rp37,5 juta dalam bentuk pecahan Rp100 ribu.
Dari tangan DL ditemukan barang bukti uang palsu Rp37,5 juta dalam bentuk pecahan Rp100 ribu.
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mamuju menangkap seorang pria inisial DL (27) dalam kasus peredaran uang palsu sebanyak Rp37,5 juta.
Kasus ini terungkap setelah DL menyewa seorang pekerja seks komersial (PSK) dan membayarnya dengan menggunakan uang palsu.
Kapolresta Mamuju, Komisaris Besar Iskandar mengatakan pelaku DL mengedarkan uang palsu di dua kabupaten di Sulawesi Barat, yakni Mamuju dan Polewali Mandar.
Iskandar menjelaskan dari pelaku DL ditemukan barang bukti uang palsu Rp37,5 juta dalam bentuk pecahan Rp100 ribu.
"Karena kasus penggunaan uang palsu ini menyangkut dua wilayah yakni Polman dan Mamuju, sehingga penanganan selanjutnya kita limpahkan ke penyidik Ditreskrimsus Polda Sulbar," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Rabu (22/5).
Sementara Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Mamuju, Inspektur Dua Herman Basir mengungkapkan kasus ini terungkap berawal dari laporan seorang wanita di Mapolresta Mamuju. Herman menjelaskan saat itu pelapor mendapatkan pesanan kencan melalui aplikasi online.
"Setelah ada kesepakatan harga, pelaku langsung ke kos pelapor. Pelaku memberikan uang Rp1,5 juta kepada pelapor," tuturnya.
Setelah melayani pelaku, pelapor menggunakan uang tersebut untuk belanja di minimarket dengan menyuruh adiknya. Saat adiknya hendak membayar belanjaan tersebut, terungkap jika uang tersebut adalah uang palsu.
"Adik pelapor menelepon dan menyampaikan jika uang yang dikasih adalah uang palsu. Setelahnya, pelapor memeriksa kembali dan ternyata memang uang palsu," tuturnya.
Usai kejadian tersebut, pelapor langsung ke Mapolresta Mamuju untuk melaporkan kejadian tersebut. Setelah pelaporan tersebut, akhirnya tim Satreskrim Polresta Mamuju menangkap pelaku DL.
Turis kebanyakan membayar pungutan menggunakan online ke aplikasi Love Bali.
Baca SelengkapnyaModus terduga pelaku dalam menjalankan aksinya yakni pinjaman online.
Baca SelengkapnyaPelaku telah melakukan modus kencan melalui aplikasi MiChat palsu ini sebanyak lima kali
Baca SelengkapnyaBerikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan agar terhindar dari aplikasi penipuan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang sudah mendaftar di aplikasi PINTAR bisa menukar uang maksimal Rp4 juta per orang.
Baca SelengkapnyaMang Ade menjadi salah satu pedagang kuliner yang menawarkan kemudahan pembayaran lewat QRIS.
Baca SelengkapnyaSejak lulus SMK, ia merantau ke kota besar agar bisa menabung dari penghasilannya
Baca SelengkapnyaRiski kerap mengambil diam-diam uang dari kas kios pulsa hingga totalnya mencapai Rp80 juta.
Baca SelengkapnyaKPK turut bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menjalankan aplikasi JAGA Pemilu.
Baca Selengkapnya