Tarik Kerudung dan Keluarkan Airsoft Gun, Pria di Sragen Aniaya ASN Gara-Gara Cemburu Buta
Pelaku yang merupakan warga Karanganyar telah diamankan di salah satu garasi di Kebakkramat.
Tindak penganiayaan terjadi di kompleks Kantor Pemkab Sragen, tepatnya di Kantor Kesbangpol, Senin (13/10). Seorang wanita berstatus ASN (Aparatur Sipil Negara) berinisial YEL (43), mengalami luka serius setelah ditendang dan dipukul dengan senjata Airsoft Gun oleh DSW (39) di ruang kerjanya.
Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Ardi Kurniawan membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya telah menerima laporan dari korban. Pelaku yang merupakan warga Karanganyar telah diamankan di salah satu garasi di Kebakkramat.
"Siang itu juga setelah adanya laporan dari korban, pelaku kita amankan di salah satu garasi di Kebakkramat," ujar Kasatreskrim, saat dihubungi, Selasa (14/10).
Dikatakan Kasatreskrim, tindak penganiayaan tersebut dilatari rasa cemburu oleh pelaku kepada korban.
"Ini motifnya cemburu, karena korban YEL mempunyai kedekatan dengan orang lain," ungkapnya.
Lanjut Kasatreskrim, saat kejadian, pelaku mendatangi kantor korban sekira pukul 09.00 Wib. Saat tiba di kantor disana, pelaku langsung memarahi korban dan melakukan pengancaman.
"Jadi peristiwanya terjadi saat korban sedang berada di ruang kerjanya, tiba-tiba pelaku datang. Tanpa basa-basi, pelaku langsung memarahi dan membentak korban dengan ancaman serius," ungkapnya.
"Ayo melu metu aku, yen ra gelem tak pateni’ (Ayo ikut keluar, kalau tidak mau akan kubunuh). Pelaku bentak sambil menarik kerudung korban," ucap Kasatreskrim menirukan ucapan pelaku.
Dilerai Rekan ASN
Lanjut Kasatreskrim, saat kejadian ada dua rekan kerja korban yakni Candra Kristiawan dan Galih Setyo Nugroho yang sudah berusaha melerai. Namun, pelaku justru mengeluarkan benda menyerupai senjata api dari dalam tasnya.
"Pelaku langsung menodongkan benda tersebut ke rekan kerja yang berusaha melerai. Setelah itu, ia menodongkan senjata tersebut kepada korban," bebernya.
"Pelaku lantas menggunakan senjata tersebut untuk memukuli korban berkali-kali dengan airsoft gun dan menendang tubuh korban sebelum melarikan diri," jelasnya.
Ardi menyebut, pelaku merupakan residivis kasus narkoba dan pencurian. Ia merupakan seorang karyawan swasta asal Karanganyar.
"Pukul 13.30 Wib di hari yang sama, Unit Resmob Polres Sragen berhasil mengamankan pelaku. Pelaku diamankan di salah satu garasi Kebakkramat, Karanganyar," jelasnya.
Ditambahkannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang Tindak Pidana Penganiayaan. Selain pelaku petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya sepucuk Airsoft gun yang digunakan untuk melakukan penganiayaan.