Tanah Merah Berubah Jadi Tanah Harapan, Pramono Anung Beberkan Alasannya
Perubahan nama tersebut disebutnya sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas kawasan sekaligus mendorong semangat baru bagi warganya.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan alasan di balik perubahan nama kawasan Tanah Merah di Jakarta Utara menjadi Kampung Tanah Harapan, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 973 Tahun 2025. Perubahan nama tersebut disebutnya sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas kawasan sekaligus mendorong semangat baru bagi warganya.
Pramono menyampaikan, perubahan nama ini bukan sekadar pergantian istilah, tetapi langkah untuk menciptakan suasana yang lebih positif bagi masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut.
"Jadi penamaan Tanah Merah itu dulu di sini katanya ketika awal-awal pembangunan itu tanahnya merah. Bukan karena merah partai saya, bukan. Tetapi saya ingin ini menjadi jauh lebih sejuk lah begitu,” kata Pramono di kawasan Kepala Gading Barat, Jakarta Utara, Selasa (18/11).
Kampung Tanah Merah
Menurutnya, perubahan nama Kampung Tanah Merah menjadi Kampung Harapan tidak berdampak pada administrasi kependudukan, sehingga warga tidak perlu mengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau dokumen lainnya.
“Dengan demikian kalau dinamakan menjadi Kampung Harapan, maka sama sekali tidak ada perubahan administrasi sehingga dengan demikian nggak perlu perubahan KTP dan sebagainya,” kata dia.
Selain meresmikan nama baru, ia memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terhadap pembangunan Kampung Tanah Harapan. Ke depan, penataan saluran air, perbaikan jalan, pembangunan pos bantuan hukum akan dilakukan secara bertahap.
Memprioritaskan tiga RW di Tanah Merah
Selain itu, Pemprov juga akan memprioritaskan tiga RW di Tanah Merah yang disebut belum pernah tersentuh pembangunan. Tiga RW itu, kata Pramono tersebar di tiga kelurahan dan dua kecamatan.
"Untuk itu kami akan memprioritaskan di 2026 ini untuk melakukan perbaikan saluran air, penataan jalan, memberikan tanda pintu gerbang gapura, dan sebagainya,” ucapnya.
Selain itu, Pramono juga meminta Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya untuk bisa mendistribusikan kebutuhan air bersih yang juga menjadi isu utama di kawasan tersebut. Kemudian, bantuan berupa alat pemadam api ringan (APAR) hingga CCTV.
"Jadi sekali lagi, mudah-mudahan kehidupan di Tanah Harapan ini dengan Keputusan Gubernur yang baru akan menjadi jauh lebih baik," katanya.