Tak Punya SIM, Begini Kronologi Pelajar Berseragam SMA Ngebut Kemudikan BMW Tabrak Pemotor di Cipondoh Tangerang
Mobil yang dikemudikan seorang pelajar SMA berinisial KVP (16) itu menghantam pengendara motor dikendarai korban AM (37), hingga terpental dan terseret.
Pengemudi mobil BMW mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Arteri samping gerbang Tol Buaran Indah II, Kota Tangerang, Senin (10/3) malam. Mobil yang dikemudikan seorang pelajar SMA berinisial KVP (16) itu menghantam pengendara motor dikendarai korban AM (37), hingga terpental dan terseret beberapa meter di aspal.
"Iya benar kejadiannya. Pengemudinya masih di bawah umur, anak SMA," kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa (11/3).
Kronologi Kecelakaan
Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Badruzzaman menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut. Menurut Badruzzaman, kecelakaan itu berawal saat mobil BMW dikemudikan KVP bersama dua temannya, GBD dan BMH, melaju dari arah Jalan Raya Cipondoh menuju Jalan Benteng Betawi. Namun, mobil menghantam bagian belakang sepeda motor Honda Beat dikendarai AM.
"Sesampainya di depan Warung Mamah Fadil Kelurahan Buaran Indah Kecamatan Tangerang Kota Tangerang, pada saat melaju menabrak bagian belakang sepeda motor Honda Beat yang dikendarai AL yang sedang berjalan di depannya sehingga terjatuh lalu terseret ke depan," kata Badruzzaman.
Saat itu, pemotor tidak sempat menghindar, langsung terhempas dan terseret beberapa meter.
"Maka terjadilah kecelakaan lalu lintas yang berakibat pengendara sepeda motor Honda Beat mengalami luka, kaki kiri patah, lecet-lecet terus tadi ada rusuk," ujar dia.
Kini, korban sedang dalam penanganan medis di RSUD Kabupaten Tangerang. "Sekarang lagi dilakukan tindakan operasi," ujar dia.
Pelaku Belum Punya SIM
Badruzzaman menerangkan pelaku status pelajar SMA dan belum memiliki SIM. Hal itu diketahui setelah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga pelaku.
"SIM belum ada dan dia umurnya masih 16 tahun, belum punya SIM, masih sekolah. Kita lakukan urine, dia negatif, kayaknya belum terampil, karena masih di bawah umur," ujar dia.
Dalam kasus ini, polisi akan menerapkan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Saat ini, KVP masih diamankan kepolisian. Polisi masih menyelidiki lebih lanjut kasus ini.
"Karena masih di bawah umur, nanti kita lakukan diversi dan panggil Bapas untuk pendampingan," tandasnya.