Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Ini Fungsi Perbedaan Ukuran Pecahan Uang Rupiah Kertas
Uang kertas Rupiah memiliki ukuran yang bervariasi tergantung nominalnya, dirancang untuk memudahkan penyandang tunanetra.

Uang kertas Rupiah merupakan salah satu alat pembayaran yang paling umum digunakan di Indonesia. Setiap pecahan uang kertas memiliki ukuran yang bervariasi, dan perbedaan ini bukan tanpa alasan.
Salah satu tujuan utama dari perbedaan ukuran ini adalah untuk membantu penyandang tunanetra dalam membedakan pecahan uang.
Uang kertas emisi 2022 menunjukkan variasi ukuran yang cukup signifikan. Selisih ukuran antar pecahan mencapai sekitar 5 mm, di mana pecahan yang lebih besar memiliki ukuran yang lebih panjang.
Hal ini memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan penglihatan.
Ukuran Uang Kertas Emisi 2022
Berikut adalah ukuran spesifik untuk setiap pecahan uang kertas Rupiah emisi 2022:
- Rp100.000: 15,1 cm x 6,5 cm
- Rp50.000: 14,6 cm x 6,5 cm
- Rp20.000: 14,6 cm x 6,5 cm
- Rp10.000 dan Rp5.000: 13,6 cm x 6,5 cm
- Rp2.000 dan Rp1.000: 12,1 cm x 6,5 cm
Dari ukuran tersebut, dapat kita lihat bahwa pecahan Rp100.000 adalah yang terbesar, sementara Rp1.000 dan Rp2.000 merupakan pecahan dengan ukuran terkecil.
Perbedaan ukuran ini tidak hanya memudahkan identifikasi, tetapi juga menciptakan kesan visual yang lebih jelas bagi pengguna.
Ukuran Uang Kertas Emisi Sebelumnya
Uang kertas emisi sebelumnya juga memiliki variasi ukuran, namun selisih ukuran antar pecahan lebih kecil, yakni sekitar 2 mm. Meskipun informasi spesifik untuk setiap pecahan tidak selalu tersedia, kita dapat melihat contoh dari seri ORI (Oeang Republik Indonesia) yang lebih tua.
Sebagai contoh, uang kertas 1 Sen memiliki ukuran 97 x 45 mm, sedangkan uang kertas 5 Sen berukuran 100 x 50 mm.
Uang kertas emisi sebelumnya menunjukkan bahwa ukuran uang kertas di Indonesia telah mengalami perubahan seiring dengan perkembangan zaman. Dengan adanya inovasi dan penyesuaian, Bank Indonesia berusaha untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan fungsionalitas uang kertas.
Rata-rata Ukuran Uang Kertas Rupiah
Secara umum, ukuran panjang rata-rata uang kertas Rupiah di Indonesia disebutkan sekitar 151 mm. Namun, angka ini merupakan angka rata-rata dan tidak mencerminkan ukuran spesifik setiap pecahan.
Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada standar, variasi tetap ada untuk memenuhi kebutuhan dan kenyamanan pengguna.
Perlu diingat bahwa informasi mengenai ukuran uang kertas ini mungkin tidak mencakup semua pecahan yang pernah beredar. Ukuran yang diberikan juga dapat sedikit berbeda tergantung pada tahun emisi dan kondisi fisik uang kertas tersebut. Oleh karena itu, disarankan untuk merujuk pada sumber resmi seperti Bank Indonesia untuk informasi yang lebih lengkap dan akurat.