Tahukah Anda, TB Lebih Mematikan dari COVID-19? Pemerintah Tegaskan Komitmen Percepatan Eliminasi TB di 8 Provinsi Prioritas
Pemerintah Indonesia memperkuat komitmennya dalam Percepatan Eliminasi TB di delapan provinsi dengan beban kasus tertinggi, mengingat penyakit ini masih menjadi ancaman serius.
Pemerintah Indonesia menegaskan kembali komitmen kuatnya untuk mempercepat eliminasi tuberkulosis (TB) di tanah air. Langkah ini diambil melalui dukungan penuh dari pemerintah daerah, terutama di delapan provinsi yang memiliki beban kasus TB tertinggi. Penyakit ini masih menjadi tantangan kesehatan masyarakat terbesar di Indonesia.
Dalam sebuah Rapat Koordinasi Forum 8 Gubernur, para pemimpin daerah dari Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur berkumpul. Pertemuan ini bertujuan untuk menguatkan komitmen bersama menuju target Eliminasi TB Nasional pada tahun 2030 mendatang. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa percepatan eliminasi TB merupakan program prioritas nasional.
Program ini adalah salah satu 'quick win' dari Presiden Prabowo Subianto. Menkes Budi juga mengingatkan bahwa TB memiliki tingkat kematian yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pandemi COVID-19. Sejak ditemukan, TB telah merenggut hingga 1 miliar nyawa di seluruh dunia, menjadikannya salah satu penyakit paling mematikan dalam sejarah.
Ancaman Serius Tuberkulosis dan Tantangan Deteksi Kasus
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan data yang mengejutkan mengenai dampak tuberkulosis. Setiap tahun, sekitar satu juta kematian global disebabkan oleh TB, dengan 125 ribu di antaranya terjadi di Indonesia. Ini berarti setiap lima menit, dua warga Indonesia meninggal dunia akibat penyakit TB. Angka ini menegaskan urgensi penanganan TB secara masif.
Tantangan utama dalam upaya Percepatan Eliminasi TB adalah menemukan kasus yang belum terdeteksi. Dari estimasi satu juta kasus per tahun di Indonesia, baru 508.994 kasus yang tercatat hingga 25 Agustus 2025. Jumlah ini hanya mencapai 47 persen dari target nasional yang ditetapkan. Ironisnya, hanya Provinsi Banten yang berhasil mencapai target notifikasi kasus yang diharapkan.
Selain itu, tingkat keberhasilan terapi juga masih menjadi perhatian serius. Meskipun 90 persen pasien TB sensitif obat telah memulai pengobatan, tidak ada provinsi yang mencapai target keberhasilan 90 persen. Untuk TB resisten obat, cakupan pengobatan baru 77 persen dari target 95 persen, dan hanya Kalimantan Utara yang berhasil mencapai target keberhasilan terapi 80 persen.
Peran Lintas Sektor dan Optimalisasi Pencegahan TB
Cakupan Terapi Pencegahan TB (TPT) di Indonesia masih sangat rendah, menjadi salah satu hambatan besar dalam upaya Percepatan Eliminasi TB. Hingga Agustus 2025, hanya 108.590 kontak serumah penderita TB yang mendapatkan TPT. Angka ini baru sekitar 8 persen dari target nasional yang mencapai 72 persen. Rendahnya capaian TPT menunjukkan pentingnya dukungan lintas sektor yang lebih kuat.
Menteri Kesehatan menekankan perlunya peningkatan edukasi masyarakat serta optimalisasi peran pemerintah daerah untuk memperluas cakupan pencegahan. Dari sisi pendanaan, Menkes menegaskan bahwa dukungan anggaran sudah tersedia, baik dari hibah maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, realisasi anggaran di sejumlah daerah masih tergolong rendah.
Laporan Global Tuberculosis Report 2024 menempatkan Indonesia di peringkat kedua dunia dengan estimasi 1,09 juta kasus TB dan 125 ribu kematian per tahun. Data ini semakin menegaskan urgensi Percepatan Eliminasi TB secara terintegrasi. Hal ini membutuhkan sinergi dari berbagai pihak untuk mencapai target eliminasi.
Kolaborasi Pemerintah Daerah Kunci Eliminasi TB 2030
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, turut menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mempercepat eliminasi TB. Menurutnya, TB tidak dapat ditangani hanya oleh sektor kesehatan saja. Penanggulangan TB membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah melalui kebijakan, kewenangan, dan sumber daya yang ada.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memastikan bahwa penanggulangan TB menjadi prioritas pembangunan di setiap daerah. Tito Karnavian mengingatkan pengalaman Indonesia dalam menghadapi pandemi COVID-19. Kolaborasi lintas sektor yang kuat terbukti mampu membawa bangsa keluar dari krisis kesehatan yang besar.
Pemerintah daerah diminta untuk menetapkan regulasi yang mendukung Percepatan Eliminasi TB dan mengalokasikan anggaran memadai. Mereka juga harus memperkuat layanan kesehatan primer untuk deteksi dini dan pengobatan. Selain itu, keterlibatan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan sektor swasta dalam pencegahan dan penanggulangan TB menjadi krusial.
Sumber: AntaraNews