Sudin LH Jaktim Targetkan Lima Hari Atasi Lonjakan Sampah Kramat Jati
Sudin LH Jakarta Timur bergerak cepat menuntaskan lonjakan sampah Kramat Jati yang signifikan akibat musim buah, menargetkan penanganan selesai dalam lima hari ke depan.
Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Timur (Jaktim) menargetkan penuntasan timbulan sampah di Pasar Induk Kramat Jati dalam waktu lima hari. Langkah ini diambil menyusul peningkatan volume sampah secara signifikan selama musim buah, yang menyebabkan penumpukan di beberapa titik kawasan pasar.
Kepala Sudin LH Jakarta Timur, Julius Monangta, menyatakan bahwa 25 armada perbantuan dikerahkan untuk penanganan intensif. Tujuannya agar akumulasi sampah tidak mengganggu aktivitas pasar dan lingkungan sekitar.
Penanganan ini menjadi krusial mengingat Pasar Induk Kramat Jati merupakan fasilitas publik strategis yang membutuhkan kebersihan optimal. Keterbatasan kapasitas penanganan rutin menjadi pemicu utama lonjakan sampah ini.
Respons Cepat Sudin LH Jaktim Atasi Timbulan Sampah
Sudin LH Jakarta Timur mengerahkan 25 armada perbantuan untuk menuntaskan lonjakan sampah di Pasar Induk Kramat Jati. Penanganan ini ditargetkan selesai dalam lima hari ke depan, mengingat pentingnya menjaga kebersihan fasilitas publik.
Dalam operasi ini, Sudin LH Jaktim melibatkan 23 pengemudi, dua operator alat berat, serta empat pengawas lapangan. Sebanyak 13 unit kendaraan berat (dump truck), 10 unit tronton, dan dua unit sekop (shovel loader) juga dikerahkan untuk mempercepat proses pemindahan dan pengangkutan sampah.
Armada pengangkut sampah diprioritaskan untuk melakukan dua rit pengangkutan per hari menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Hal ini dilakukan agar tumpukan sampah dapat segera terurai dan tidak semakin menumpuk.
Peningkatan Volume Sampah dan Keterbatasan Kapasitas
Penanganan sampah di Pasar Induk Kramat Jati sejatinya dilakukan setiap hari, namun volume sampah meningkat signifikan pada periode tertentu seperti musim buah. Peningkatan ini melampaui kapasitas penanganan rutin yang ada.
Julius Monangta menjelaskan bahwa kemampuan penanganan sampah di kawasan tersebut sekitar 160 ton per hari. Namun, pada musim tertentu, timbulan sampah bisa mencapai hingga 220 ton per hari, menyebabkan akumulasi sekitar 60 ton sampah setiap harinya.
Manajer Pasar Induk Kramat Jati, Agus Lamun, menambahkan bahwa tingginya volume sampah harian tidak sebanding dengan jumlah armada pengangkut yang tersedia. Pasar Induk Kramat Jati menghasilkan sampah antara 120 hingga 150 ton setiap hari, berasal dari aktivitas perdagangan selama hampir 24 jam.
Idealnya, diperlukan sekitar 12 hingga 15 armada pengangkut sampah setiap hari untuk mengangkut seluruh sampah. Namun, Sudin LH Jakarta Timur hanya dapat menyediakan sekitar delapan unit armada per hari, mengakibatkan tidak seluruh sampah dapat terangkut.
Kewajiban Pengelolaan Sampah Mandiri dan Regulasi
Pengangkutan sampah ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 102 Tahun 2021 tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasan dan Perusahaan. Regulasi ini menegaskan bahwa kawasan komersial, termasuk pasar, memiliki kewajiban untuk mengelola sampah secara mandiri.
Kewajiban pengelolaan sampah mandiri dapat dilakukan baik melalui pengelolaan internal maupun kerja sama dengan pihak ketiga. Saat ini, Sudin LH Jakarta Timur memberikan perbantuan karena Pasar Induk Kramat Jati merupakan fasilitas publik strategis.
Namun, kewajiban pengelolaan sampah secara mandiri tetap harus dijalankan oleh Perumda Pasar Jaya sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan keberlanjutan penanganan sampah di masa mendatang.
Sumber: AntaraNews