Sikapi Bencana Otak, Butuh Kebijakan Politik Pemerintah
Yastroki menyatakan bahwa stroke bukanlah penyakit. Jumlah korban dan kerugian dari tahun ke tahun terus meningkat.
Bencana kemanusiaan satu ini, menelan banyak korban jiwa dan harta. Entah sampai kapan berakhir? Bencana dimaksudkan berupa serangan stroke. Menyikapi fakta yang terus berlangsung, Yayasan Stroke Indonesia (Yastroki) mendesak pemerintah memberlakukan kebijakan politik demi meminimalisir fenomena yang sangat memprihatinkan.
Yastroki menyatakan bahwa stroke bukanlah penyakit. Jumlah korban dan kerugian dari tahun ke tahun terus meningkat. Kebijakan politik dibutuhkan berupa aturan yang mengharuskan semua rumah sakit memiliki fasilitas pertolongan, pengobatan dan penanggulangan stroke.
"Komitmen Yastroki sejak awal berdiri hingga ke depan terus meningkatkan kepedulian berbagai elemen masyarakat melalui kolaborasi demi pencegahan, penanggulangan serta pemulihan penderita," kata Ketua Umum Yastroki Mayjen (Purn). Dr. dr. Tugas Ratmono dalam peringatan HUT ke-37 Yastroki di Prodia Tower, Jl. Kramat Raya, Jakpus akhir pekan lalu.
Menurutnya, ke depan selain terus merealisasikan program pembagian bantuan 1.000 kursi roda, juga menggerakkan aktivis berkompeten dalam pencegahan dan pertolongan. Targetnya sejuta orang pada lingkungan RT/RW pedesaan serta perkotaan se-Indonesia.
Cara yang bakal ditempuh melalui pembentukan cabang Yastroki di berbagai daerah demi mewujudkan Indonesia ramah stroke.
Rumah Sakit Ramah Stroke
Yastroki dalam kesempatan yang sama memberikan sertifikat penghargaan kepada pimpinan rumah sakit (RS) yang dinilai memiliki pelayanan ramah stroke dalam bentuk pertolongan, pengobatan dan pemulihan secara memadai bagi korban atau penderita.
Fasilitas pelayanan kesehatan tersebut terdiri dari RSPAD Gatot Subroto, RSCM, RS PON, RS Islam Cempaka Putih, RS Primaya Bekasi Timur, RS Mandaya Kebon Jeruk, dan RSUD Pasar Minggu, Jaksel.
Warga masyarakat diimbau Yastroki agar bersikap CERDIK guna mencegah bencana stroke. Kepanjangannya, C - cek kesehatan rutin. E - enyahkan asap rokok, R - rajin aktivitas fisik, D-diet seimbang, I - istirahat cukup dan K - kelola stres.
Bebani Perekonomian
Kasus stroke di Indonesia yang terus meningkat sangat membebani perekonomian. BPJS Kesehatan pada tahun 2022 menghabiskan sekitar Rp 2,8 triliun. Menyusul, rentang waktu tahun 2023 naik drastis hingga mencapai Rp5,2 triliun.
Jumlah sebanyak itu di luar beban ekonomi bagi rumah tangga yang anggota keluarganya korban stroke. Selain tidak produktif juga butuh biaya perawatan sehari-hari.
Persentase penderita dari jumlah penduduk tahun 2013 sebanyak 7 persen per 1000 jiwa. Naik menjadi 10,9 persen pada tahun 2018 dan terus meningkat hingga kini.