Sidang Hasto: Riezky Aprilia Cerita Diajak Bertemu 4 Mata dengan Kader PDIP Saeful Bahri di Kamar Hotel
Kader PDIP Riezky Aprilia mengaku sempat diajak ngobrol di sebuah kamar hotel mewah daerah Singapura oleh Saeful Bahri.
Kader PDIP Riezky Aprilia mengaku sempat diajak ngobrol di sebuah kamar hotel mewah daerah Singapura oleh Saeful Bahri. Dalam pertemuan itu, Riezky dan Saeful membahas soal desakan Riezky untuk mundur dari Dapil Sumatera Selatan (Sumsel) 1 dan digantikan Harun Masiku.
Hal itu dikatakan Riezky hadir sebagai saksi untuk terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dalam perkara suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Caleg DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
Riezky mengatakan Donny Tri Istiqomah yang merupakan advokat PDIP sempat meminta bertemu untuk membahas soal pencalegan di Dapil Sumsel 1. Namun kala itu, Riezky sedang berada di Singapura bersama keluarganya.
Singkat cerita, Donny mengatakan ada orang utusan partai yang nantinya bakal bertemu langsung di Singapura. Orang tersebut adalah Saeful Bahri. Keduanya kemudian bertemu di sebuah lobby hotel.
"Ketemu Saeful di Singapura, waktu itu di Shangri-La Hotel," ujar Riezky di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Rabu (7/5).
Dia bercerita, Saeful mengajaknya mengobrol empat mata di kamar hotel itu. "Ya, saya masuk ke, begitu keluar lift saya lihat kanan kiri, wah ini kamar semua, saya ikut saya masuk ke kamar tersebut dan saya dulukan beliau jalan, saya liat ya mohon maaf saya gak kenal ini orang, ini siapa, jadi saya berdiri dulu di pintu, mbak masuk mbak masuk, kata dia gitu gitu lah," ujar saksi.
"Saya lihat oke, saya duduk, saya liat kamar itu besar sekali memang, dia di seberang, saya ngambil posisi di sebrang dekat ke arah pintu," sambungnya.
"Pada waktu itu saksi ada khawatir kan?" Tanya Jaksa.
"Ya iya lah mas," jawab Riezky.
Saeful Mengaku Orang Dekat Hasto
Riezky yang merasa kurang nyaman bertemu dengan Saeful membuat was-was, kemudian menggunakan handphonenya guna merekam percakapan.
Kepada Riezky, Saeful memperkenalkan dirinya terlebih dahulu sebagai bagian dari partai dan juga orang yang mengaku-ngaku dekat dengan Hasto.
"Menurut dia, dia bagian dari partai, dia kerabat dekat pak sekjen, dan dia datang itu karena perintah pak sekjen," katanya.
Saeful menyodorkan beberapa bundel kertas yang merupakan fatwa dari Mahkamah Agung (MA). Inti dari fatwa itu, partai memiliki kewenangan mengusulkan caleg terpilih bila caleg tersebut ada berhalangan.
"Ada kewenangan partai terkait fatwa MA itu, sempat saya beradu argumen karena saya juga membaca fatwa MA itu," terang dia.