Sekda Pemprov Jateng Minta Kepala Daerah Perhatikan Tata Kelola Koperasi Merah Putih
Jangan sampai pengelolaan koperasi tersebut mengulangi kegagalan Koperasi Unit Desa (KUD) di masa lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno meminta kepada Sekda di kabupaten kota di wilayahnya agar memperhatikan tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di daerah masing-masing.
Pasalnya, jangan sampai pengelolaan koperasi tersebut mengulangi kegagalan Koperasi Unit Desa (KUD) di masa lalu.
"KDKMP harus jadi perhatian. Jangan sampai mengulang pengalaman Koperasi Unit Desa (KUD) dulu yang rontok karena problem manajemen,” kata Sumarno, Jumat (30/1).
Dia menyebut KDKMP memiliki potensi besar untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan dari desa, namun harus dikelola secara profesional dan berpihak pada anggota.
Jumlah UMKM Jawa Tengah
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) per Oktober 2025, di Jawa Tengah tercatat sudah ada 8.523 unit Koperasi Merah Putih yang telah berbadan hukum.
"Dari jumlah itu, 3.891 unit sudah beroperasi. Koperasi tersebut jumlah anggotanya mencapai 136.112 orang," ungkapnya.
Menurutnya, kegiatan rapat koordinasi ini menjadi ruang strategis untuk silaturahmi sekaligus menyamakan persepsi antarsekda yang memiliki tanggung jawab serupa.
"Kegiatan ini yang utama adalah silaturahmi. Kita kumpul karena tanggung jawab kita yang sama,” ujarnya.
Penguatan koordinasi antarsekretaris daerah kabupaten/kota dalam menghadapi tantangan tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah sangat penting. Apalagi, adanya penyesuaian dana transfer pusat ke daerah juga menjadi tantangan bagi pemerintah daerah.
Pihaknya meminta kepada para Sekda kabupaten/kota agar membangun hubungan yang baik dengan kepala daerah masing-masing. Ia menilai komunikasi dan kesamaan frekuensi menjadi kunci menjaga stabilitas pemerintahan.