Satpol PP Bekasi Tertibkan APS Pemilu 2024, 4 Parpol Diberi Sanksi Teguran
Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi mengatakan, berdasarkan hasil pendataan ada sekitar 33.709 APS yang tersebar di wilayahnya.
alat peraga kampanye![Satpol PP Bekasi Tertibkan APS Pemilu 2024, 4 Parpol Diberi Sanksi Teguran](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2023/11/1/1698843689440-42rqo.jpeg)
Sebanyak 98 personel diturunkan untuk menertibkan APS
![Satpol PP Bekasi Tertibkan APS Pemilu 2024, 4 Parpol Diberi Sanksi Teguran<br>](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/11/1/1698843384181-ax4hc.jpeg)
Satpol PP Bekasi Tertibkan APS Pemilu 2024, 4 Parpol Diberi Sanksi Teguran
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi mulai menertibkan alat peraga sosialisasi (APS) Pemilu 2024 yang dipasang di tempat yang dilarang. Penertiban APS ini dilakukan sejak Rabu (1/11) selama empat hari.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya mengatakan, sebanyak 98 personel diturunkan untuk menertibkan APS yang melanggar yang terdapat di setiap jalan di seluruh kecamatan.
- Sempat Deg-degan, Lulusan Terbaik Akpol Anak Eks Kapolri Ditempatkan di Polda dan Dikomandani Jenderal Eks KPK
- KPU Umumkan Daftar Caleg Sementara DPR RI Pemilu 2024, Ini Lengkapnya
- Sampah Menumpuk di Pasar Kutabumi Bikin Warga Jengkel, Tak Diangkut Karena Dinas Kebersihan Diperiksa Polisi
- Serang Kantor dan Anggota Satpol PP Denpasar Usai Razia PSK, Pelaku Bawa Pistol & Teriak: Saya Ini Preman
- 7 Cara Mengendalikan Emosi saat Marah, Pilih Sikap Bijaksana
- SD Pajjaiang Masih Disegel Ahli Waris, Pemkot Makassar Siap Ganti Rugi jka Ada Sertifikat
![“Penertiban kita lakukan bersama dengan Bawaslu, KPU, DPMPTSP, Bapenda, Dishub, PLN dan personel lainnya,” katanya.<br>](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/11/1/1698843429595-nlvq5.jpeg)
“Penertiban kita lakukan bersama dengan Bawaslu, KPU, DPMPTSP, Bapenda, Dishub, PLN dan personel lainnya,” katanya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi mengatakan, berdasarkan hasil pendataan ada sekitar 33.709 APS yang tersebar di wilayahnya.
Dari jumlah itu, beberapa di antaranya menjadi sasaran penertiban karena dipasang di tempat terlarang. Seperti dipasang di sekolah, bangunan negara dan tempat ibadah.
![Satpol PP Bekasi Tertibkan APS Pemilu 2024, 4 Parpol Diberi Sanksi Teguran](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/11/1/1698843467861-9a5z5.jpeg)
"Berdasarkan data yang dirangkum oleh Panwascam se-Kabupaten Bekasi secara keseluruhan terdapat 33.709 APS,” katanya.
Selain penertiban, Bawaslu Kabupaten Bekasi juga memberi sanksi berupa teguran kepada empat partai politik. Karena keempat partai tersebut kedapatan memasang APS di tempat yang dilarang.
![Satpol PP Bekasi Tertibkan APS Pemilu 2024, 4 Parpol Diberi Sanksi Teguran](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/11/1/1698843505478-nratu.jpeg)
“Sejauh ini ada empat partai politik yang memasang alat peraga sosialisasi di tempat yang dilarang, itu sudah kami lakukan tindakan dan langsung diturunkan oleh parpolnya sendiri berdasarkan imbauan kami."
Kata Akbar
@merdeka.com