Salatiga Kembali Dinobatkan sebagai Kota Paling Toleran dalam Indeks Kota Toleran 2025
SETARA Institute merilis Indeks Kota Toleran 2025, menempatkan Salatiga sebagai kota paling toleran di Indonesia. Laporan ini mengungkap dinamika penting dan kota-kota berprestasi dalam menjaga kerukunan.
SETARA Institute kembali meluncurkan Laporan Indeks Kota Toleran (IKT) 2025, sebuah publikasi kesembilan yang bertujuan mempromosikan praktik baik toleransi di berbagai daerah. Acara peluncuran dan penghargaan ini diselenggarakan di Jakarta pada Rabu (22/4), menarik perhatian publik terhadap kondisi toleransi nasional. Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, memaparkan hasil studi yang menunjukkan dinamika penting dalam peta toleransi Indonesia.
Dalam laporan terbaru ini, Kota Salatiga berhasil mempertahankan posisinya sebagai kota paling toleran di Indonesia, menegaskan komitmennya terhadap kerukunan antarumat beragama dan keberagaman. Hasil studi IKT 2025 ini memberikan gambaran komprehensif mengenai upaya pemerintah daerah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang inklusif. Laporan ini menjadi referensi penting bagi kota-kota lain untuk belajar dan meningkatkan kualitas toleransi mereka.
Pemeringkatan ini tidak hanya menyoroti kota-kota dengan capaian terbaik, tetapi juga mengidentifikasi tantangan yang masih dihadapi oleh beberapa daerah dalam memajukan toleransi. Dengan skor rata-rata nasional yang menunjukkan peningkatan, IKT 2025 mengindikasikan adanya perbaikan berkelanjutan dalam kondisi toleransi di Indonesia, meskipun masih ada pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan.
Dinamika Peringkat Indeks Kota Toleran 2025: Salatiga Unggul, Tegal Melonjak
Berdasarkan hasil studi SETARA Institute, sepuluh kota dengan skor toleransi tertinggi secara berurutan diraih oleh Salatiga, Singkawang, Semarang, Pematang Siantar, Bekasi, Sukabumi, Magelang, Kediri, Tegal, dan Ambon. Salatiga kembali menempati posisi puncak dengan skor 6,492, menunjukkan konsistensi dalam menjaga dan mempromosikan nilai-nilai toleransi di tengah masyarakatnya. Prestasi ini menjadi contoh nyata bagi kota-kota lain di seluruh Indonesia.
Dinamika penting terlihat dengan masuknya Kota Tegal dan Kota Ambon dalam daftar sepuluh besar kota dengan skor teratas IKT 2025. Halili Hasan menyoroti kenaikan peringkat signifikan yang dicatatkan oleh Kota Tegal, melompat dari peringkat 39 pada IKT 2024 menjadi peringkat 9 pada tahun ini. Kemajuan ini didukung oleh fondasi regulasi yang kuat, seperti Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama.
Keberhasilan Tegal dan Ambon menunjukkan bahwa upaya serius dalam pembentukan regulasi dan implementasi kebijakan pro-toleransi dapat memberikan dampak positif yang signifikan. Kota-kota ini menjadi bukti bahwa dengan kepemimpinan yang kuat dan dukungan masyarakat, lingkungan yang toleran dapat terus dibangun dan ditingkatkan. Capaian ini diharapkan dapat memotivasi daerah lain untuk melakukan inovasi serupa.
Tantangan Kepemimpinan di Kota-Kota dengan Skor Toleransi Rendah
Selain mengapresiasi kota-kota berprestasi, laporan IKT 2025 juga menyoroti kondisi kota-kota yang berada di posisi terbawah. Halili Hasan menekankan urgensi pembenahan ekosistem toleransi di wilayah-wilayah tersebut. Tantangan utama yang dihadapi oleh kota-kota dengan skor rendah adalah aspek kepemimpinan politik (political leadership) dan kepemimpinan birokrasi (bureaucratic leadership) yang dinilai kurang kondusif dalam pemajuan toleransi.
Kelemahan dalam kepemimpinan ini seringkali bermuara pada kristalisasi favoritisme terhadap kelompok tertentu. Selain itu, formalisasi peraturan-peraturan daerah yang berbasis agama juga menjadi faktor penghambat terciptanya lingkungan toleran yang inklusif. Situasi ini memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan perbaikan mendasar.
SETARA Institute berharap temuan ini dapat menjadi cerminan bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi kebijakan dan praktik yang ada. Peningkatan kualitas kepemimpinan dan reformasi regulasi menjadi kunci untuk mengatasi masalah intoleransi dan diskriminasi. Dengan demikian, setiap kota dapat bergerak menuju lingkungan yang lebih harmonis dan menghargai keberagaman.
Peningkatan Skor Nasional dan Metodologi Studi Indeks Kota Toleran 2025
Secara nasional, studi IKT 2025 mencatatkan skor rata-rata toleransi di angka 4,97. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 0,05 dibandingkan dengan skor rata-rata nasional pada tahun 2024 yang berada di angka 4,92. Kenaikan skor rata-rata dari skala 1-7 ini mengindikasikan bahwa kondisi toleransi di Indonesia tergolong cukup baik dan terus menunjukkan perbaikan yang berkelanjutan dari tahun ke tahun.
Peningkatan ini mencerminkan upaya kolektif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat sipil, dan komunitas agama, dalam mempromosikan nilai-nilai toleransi. Meskipun demikian, perjalanan menuju toleransi yang sempurna masih panjang dan memerlukan komitmen berkelanjutan. Laporan ini menjadi pengingat bahwa kemajuan dapat dicapai melalui kerja keras dan kolaborasi.
Objek kajian IKT 2025 mencakup 94 kota dari total 98 kota yang tersebar di seluruh Indonesia. Pengukuran dilakukan dengan mengandalkan empat variabel utama yang dielaborasi menjadi delapan indikator. Indikator-indikator tersebut meliputi regulasi pemerintah, regulasi sosial, tindakan pemerintah, serta demografi sosio-keagamaan, memastikan penilaian yang komprehensif dan mendalam terhadap kondisi toleransi di setiap kota.
Sumber: AntaraNews