Sorot
{{caption}}
Argentina vs Austria: Lionel Messi Jujur Sangat Senang

{{caption}}
Rp 17,5 Triliun Bansos Pangan Siap Disebar ke 33,2 Juta Penerima

{{caption}}
Tujuan Prabowo Jadikan Himbara Perbankan Patriotik

{{caption}}
Kenalkan Perbankan Patriotik, Prabowo Ingin Himbara Tak Hanya Kejar Laba

{{caption}}
Stasiun JIS Mulai Beroperasi, Ini Rute dan Jadwal Perjalanannya

{{caption}}
Biaya Produksi Naik, Pemerintah Tahan Harga Minyakita

Topik Terkait
{{caption}}
Pemkab Karawang Soroti THM Beroperasi Tanpa Izin Resmi, Rugikan Pendapatan Daerah

Sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Karawang diduga beroperasi tanpa izin resmi dan tidak terdaftar sebagai wajib pajak, merugikan pendapatan daerah. Satpol PP Karawang akan segera memanggil para pelaku usaha THM Karawang yang melanggar.

{{caption}}
Jaga Kekhusyukan Ramadhan, Pemkot Mataram Perketat Pengawasan Tempat Hiburan

Pemerintah Kota Mataram mengambil langkah tegas dengan memperketat pengawasan tempat hiburan selama Ramadhan 2026. Kebijakan ini bertujuan menjaga kekhusyukan ibadah dan toleransi antarumat beragama.

{{caption}}
DPRD Banjarmasin Perketat Pengawasan Perda Ramadhan 1447 H

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Mathari, memastikan pengawasan ketat terhadap penegakan Perda Ramadhan 1447 H / 2026 M. Kebijakan ini mengatur operasional tempat hiburan dan kuliner demi kekhusyukan ibadah.

{{caption}}
Pemkot Jakarta Utara Perketat Pengawasan Hiburan Ramadhan, Pastikan Kepatuhan Selama Bulan Suci

Pemerintah Kota Jakarta Utara intensifkan Pengawasan Hiburan Ramadhan, memastikan semua usaha pariwisata mematuhi regulasi ketat selama bulan suci. Simak daftar tempat yang boleh dan dilarang beroperasi.

{{caption}}
Pemkot Tanjungpinang Batasi Operasional Hiburan dan Rumah Makan Selama Ramadan 1447 H

Pemkot Tanjungpinang batasi operasional hiburan hingga rumah makan sepanjang Ramadan 1447 H/2026 M. Kebijakan ini bertujuan menjaga kekhusyukan ibadah dan ketertiban umum di kota tersebut.

{{caption}}
Sanksi Tegas Menanti Pelaku Usaha Hiburan Malam di Jakarta Selama Ramadhan: Pencabutan Izin Jadi Ancaman Terberat

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan aturan ketat terkait jam operasional usaha hiburan malam selama Ramadhan 1447 Hijriah, dengan sanksi pencabutan izin bagi pelanggar berulang yang menjadi ancaman terberat.

{{caption}}
Pemkab Karawang Tegaskan Penutupan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 1447 H

Pemerintah Kabupaten Karawang resmi memberlakukan penutupan tempat hiburan malam selama Ramadan 1447 H. Kebijakan ini bertujuan menjaga situasi kondusif di wilayah Karawang.

{{caption}}
Larangan THM Madiun Ramadhan 2026: Pemkot Madiun Tutup Total Tempat Hiburan Malam

Pemerintah Kota Madiun resmi memberlakukan Larangan THM Madiun Ramadhan 2026 dan Idul Fitri, berikut detail aturan dan sanksi yang berlaku untuk menghormati bulan suci.

{{caption}}
Pemkot Palembang Larang Total Operasi Hiburan Malam Selama Ramadhan 1447 H/2026

Pemerintah Kota Palembang mengeluarkan kebijakan tegas melarang operasi tempat hiburan malam selama Ramadhan 1447 Hijriah/2026, demi menjaga ketertiban umum dan toleransi beragama di kota tersebut.

{{caption}}
Pelanggan Jasa Hiburan Hanya Dinikmati Orang Kaya, Hotman Paris: Itu Pendapat Paling Bodoh

Pendapat tersebut hanya alasan munafik yang dipakai untuk mematikan bisnis hiburan di Indonesia.

{{caption}}
Hotman Paris dan Deretan Bos Kelab Malam Temui Menko Airlangga, Tolak Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen

Hotman Paris Hutapea mendatangi kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (22/1).