Program Satu Keluarga Satu Sarjana di Bali: Siswa Tak Mampu Bisa Kuliah Gratis Mulai Agustus 2025
Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan siswa lulusan SMA/SMK yang berasal dari keluarga tidak mampu bisa kuliah gratis mulai Agustus 2025.
Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan siswa lulusan SMA/SMK yang berasal dari keluarga tidak mampu bisa kuliah gratis mulai Agustus 2025. Setiap siswa penerima program satu keluarga satu sarjana akan mendapat bantuan biaya hidup sebesar Rp 1.400.000 per mahasiswa setiap bulan.
Koster menugaskan tim khusus untuk menyusun petunjuk teknis pelaksanaan agar program dapat berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Ini bagian dari komitmen Bali menuju masa depan yang lebih berdaya saing, adil, dan berkeadaban," kata Koster dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/6).
Program tersebut merupakan bentuk dedikasi bersama untuk membangun masa depan generasi muda Bali sekaligus memperkokoh peradaban Bali. Program bagi keluarga tak mampu di Bali ini segera dimulai Agustus 2025.
Dukungan penuh dari 26 perguruan tinggi negeri dan swasta di Bali terlihat ketika pertemuan bersama Gubernur Koster.
Skema Program
Koster menjelaskan, skema dari program tersebut di antaranya para rektor memberi kuota khusus dengan biaya pendidikan gratis sebanyak 25 hingga 100 orang.
Kedua, perguruan tinggi negeri memberi keringanan biaya kuliah dengan uang kuliah tunggal kategori 1, biaya kuliah hanya Rp500.000 per semester dan kategori 2 hanya Rp 1.000.000 per semester.
Ketiga, Poltek Negeri Bali memberi layanan pendidikan diploma 2 jalur cepat atau fast track, selama 3 semester dengan biaya total hanya Rp1.500.000 . Lulusan mendapat ijasah diploma 2 bidang vokasi, lulusan langsung kerja.
Gubernur Koster juga menyampaikan, skema bantuan dari Pemprov Bali bagi siswa penerima program satu keluarga satu sarjana. Siswa akan mendapat bantuan biaya sebesar Rp 1.400.000 per bulan selama kuliah, untuk kebutuhan kos, makan, dan transportasi.
"Program akan mulai dilaksanakan pada penerimaan mahasiswa baru bulan agustus 2025. Terkait bantuan biaya sebesar Rp 1.400.000 per mahasiswa perbulan sampai selesai kuliah bersumber dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali tahun 2025," ujar Gubernur Koster.