Presiden Prabowo Ingatkan Pejabat Soal Pasal 33 UUD 1945: Tidak Paham, Segera Mundur
Presiden Prabowo menegaskan pejabat negara wajib memahami Pasal 33 UUD 1945 saat mengumumkan swasembada pangan di Karawang.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan peringatan tegas kepada para menteri dan kepala lembaga agar memahami secara utuh amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Pesan itu disampaikan saat pidato dalam acara Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1).
Prabowo menekankan bahwa Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 mengamanatkan pengelolaan bumi, air, dan kekayaan alam oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“UUD 45 Pasal 33 jelas tak usah ada penerjemah. Apa yang tidak jelas? Yang tidak paham, keluar saja dari jabatan. Segera mengundurkan diri. Banyak yang bisa gantikan saudara-saudara. Anak-anak muda yang baik-baik itu mau berjuang untuk kebaikan,” kata dia.
Ia menegaskan, pejabat negara harus konsisten membela kepentingan masyarakat dan tidak mendahulukan kepentingan pribadi atau kelompok.
Apresiasi dan Deklarasi Swasembada Pangan
Di hadapan jajaran Kabinet Merah Putih, Prabowo juga menyampaikan apresiasi kepada para pembantunya yang dinilai telah bekerja untuk rakyat. Ia menyatakan keyakinannya bahwa kerja tersebut membawa Indonesia ke arah yang lebih baik.
“Terima kasih pengabdianmu. Membuat kita tambah percaya, dari hasil menuju hasil, dari kemenangan menuju kemenangan, kepercayaan diri. Indonesia mampu. Indonesia semangat. Makmur dan kemakmuran harus sungguh-sungguh di tangan rakyat Indonesia,” ujarnya.
Salah satu capaian yang disorot Presiden adalah keberhasilan swasembada beras yang tercapai dalam waktu satu tahun, lebih cepat dari target awal empat tahun. Atas pencapaian tersebut, Prabowo secara simbolik memberi hormat kepada jajaran yang terlibat.
“Saudara-saudara izinkanlah saya mengikuti naluri saya. Mengikuti kebiasaan saya sejak muda. Izinkan saya hormat kepada seluruh dari kalian yang telah berjuang mengabdi sehingga kita (bisa mencapai) swasembada pangan,” ucap Prabowo sebelum melangkah ke depan panggung.
Pada kesempatan yang sama, Prabowo secara resmi menyatakan Indonesia mencapai swasembada pangan pada akhir 2025. Menurutnya, capaian tersebut menjadi penanda penting kedaulatan nasional karena ketahanan pangan merupakan syarat dasar kemerdekaan sebuah negara.