Prabowo Perintahkan Hemat Anggaran, Jenderal Maruli: TNI AD Sudah Efisien Selama Ini
"Kami tidak punya studi banding, kami tidak punya ini. Kegiatan kami itu sudah terprogram dari sejak awal dengan baik," kata Maruli.
Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan, jika penggunaan anggaran di satuannya sudah efisien.Hal ini ditegaskannya terkait dengan Surat Nomor S-37/MK.02/2025 tentang daftar barang yang harus dipangkas anggarannya.
"Enggak, kalau kan beliau menyampaikan efisiensi. Efisiensi itu mengefisiensikan yang berlebihan. Nah kalau di Angkatan Darat, ya sudah efisiensi selama ini," kata Maruli kepada wartawan di Balai Kartini, Jakarta, Senin (3/2).
"Kami tidak punya studi banding, kami tidak punya ini. Kegiatan kami itu sudah terprogram dari sejak awal dengan baik," sambungnya.
Potong Perjalanan Dinas
Meski begitu, pengurangan biaya di matranya itu tetap dilakukan yakni terkait dengan perjalanan dinas. Sehingga, tidak secara keseluruhan dilakukan pengurangan biaya.
"Jadi hampir tidak ada kita, kecuali mungkin BPD (Biaya Perjalanan Dinas) pengurangan sedikit lah. Kalau secara anggaran keseluruhan, malah harus ada penambahan karena pembentukan Bataliyon itu," tegasnya.
"Jadi kemungkinan besar kita akan segera mulai. Ini butuh proses administrasi, dalam waktu dekat kita akan. Jadi dalam waktu dekat kita sudah mulai mapping. Sekian puluh ribu nanti anggota baru. Jadi saya pikir di angkatan darat khususnya tidak akan ada kendala banyak untuk segala macam kebijakan," pungkasnya.
Perintah Prabowo dan Surat Sri Mulyani
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan seluruh jajarannya untuk menghemat anggaran negara. Potong semua anggaran yang tidak perlu. Termasuk perjalanan dinas, biaya seremonial ulang tahun kementerian dan lembaga.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati juga telah mengeluarkan Surat Nomor S-37/MK.02/2025 tentang daftar barang yang harus dipangkas anggarannya. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi anggaran pemerintah dan mengalihkan belanja pada sektor yang lebih produktif.
Aturan tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025. Lewat Inpres itu, Presiden Prabowo Subianto meminta K/L untuk mengefisiensikan anggaran atau penghematan anggaran hingga Rp256,1 triliun.
Surat tersebut telah dikirimkan kepada seluruh menteri, kapolri, jaksa agung, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, serta pimpinan kesekretariatan lembaga negara.
Dalam aturan tersebut, Menkeu Sri Mulyani memangkas anggaran perjalanan dinas kementerian/lembaga (K/L) sebesar minimal 50 persen untuk tahun anggaran (TA) 2024.