Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polri Kirim Berkasa Pemecatan Teddy Minahasa ke Setmilpres

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri telah resmi memutus mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa dipecat dari kepolisian. Banding yang ajukan Teddy pun ditolak oleh Div Propam dan menguatkan atas putusan pemecatan.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho menyebut usia Teddy secara resmi dipecat seusia dengan Putusan Sidang KKEP Nomor: PUT/24/V/2022 tanggal 30 Mei 2022 pihaknya telah mengirim berkas pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) ke Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).

Polri Kirim Berkasa Pemecatan Teddy Minahasa ke Setmilpres

"Pengecekan kemarin setelah selesai sidang semuanya sudah dikirimkan ke Setmilpres," kata Sandi di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (24/9).

Setelahnya, hanya tinggal menunggu penandatanganan oleh pihak Presiden Joko Widodo dan lalu dikembalikan ke Mabes Polri. Sehingga nantinya pangkat serta jabatan Teddy dicopot dan secara resmi sebagai sipil.

Diberitakan sebelumnya, Teddy Minahasa Putra dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat karena melanggar etik. Keputusan tersebut merupakan hasil sidang etik Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang berlangsung 13 jam.

"Sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (30/5).

Polri Kirim Berkasa Pemecatan Teddy Minahasa ke Setmilpres

Ramadhan menyampaikan, Teddy dinilai telah melakukan perbuatan tercela karena memerintahkan anak buahnya, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk mengganti sabu dengan tawas.

Polri Kirim Berkasa Pemecatan Teddy Minahasa ke Setmilpres
Banding Etik Ditolak, Irjen Teddy Minahasa Tetap Dipecat dari Polri
Banding Etik Ditolak, Irjen Teddy Minahasa Tetap Dipecat dari Polri

Sidang KKEP Banding terhadap pemohon Irjen Pol. Teddy Minahasa berlangsung hari ini di Ruang Rapat Itwasum Mabes Polri.

Baca Selengkapnya
Kasasi Ditolak, Teddy Minahasa Tetap Dihukum Penjara Seumur Hidup
Kasasi Ditolak, Teddy Minahasa Tetap Dihukum Penjara Seumur Hidup

Teddy Minahasa dinyatakan terbukti terlibat jual beli narkotika hasil sitaan.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Jadi Tersangka KPK, Wamenkum HAM Eddy Hiariej Melawan Ajukan Praperadilan
Tak Terima Jadi Tersangka KPK, Wamenkum HAM Eddy Hiariej Melawan Ajukan Praperadilan

Selain Eddy, dua orang dekatnya, yakni Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana juga turut mengajukan gugatan yang sama.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Resmi Cerai Usai 16 Tahun Menikah, Intip Potret Kebersamaan Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja
Resmi Cerai Usai 16 Tahun Menikah, Intip Potret Kebersamaan Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja

Usai 16 tahun membangun rumah tangga bersama, Raihaanun dan Teddy Soeriaatmadja saat ini telah resmi bercerai.

Baca Selengkapnya
Rekam Jejak Gatot Edy, Jenderal Polisi Pimpin Timsus Kasus Sambo Jadi Wakil Ketua Tim Ganjar
Rekam Jejak Gatot Edy, Jenderal Polisi Pimpin Timsus Kasus Sambo Jadi Wakil Ketua Tim Ganjar

Terdapat cerita menarik di balik proses tergabungnya Gatot Eddy dengan TPN Ganjar Pranowo. Berikut ulasannya.

Baca Selengkapnya
Banding Ditolak, Teddy Minahasa Tetap Dipenjara Seumur Hidup
Banding Ditolak, Teddy Minahasa Tetap Dipenjara Seumur Hidup

Teddy Minihasa divonis hukuman seumur hidup atas kasus narkoba.

Baca Selengkapnya
16.000 ASN, TNI dan Polri Bakal Pindah ke IKN Nusantara, MenPAN-RB: Persiapan Sudah 90 Persen
16.000 ASN, TNI dan Polri Bakal Pindah ke IKN Nusantara, MenPAN-RB: Persiapan Sudah 90 Persen

Tenaga-tenaga yang diperlukan di eselon II dalam rangka percepatan, telah diantisipasi dan RUU ASN.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Wanti-Wanti Polri: Kencangkan Ikat Pinggang, Tahapan Pemilu Sudah Masuk Masa Krusial
Mahfud MD Wanti-Wanti Polri: Kencangkan Ikat Pinggang, Tahapan Pemilu Sudah Masuk Masa Krusial

Mahfud mengingatkan anggota Polri mempersiapkan diri sejak ini mengantisipasi gangguan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Sidang Praperadilan Eddy Hiariejj Ditunda karena KPK Tak Hadir, Kuasa Hukum: Kami Kecewa
Sidang Praperadilan Eddy Hiariejj Ditunda karena KPK Tak Hadir, Kuasa Hukum: Kami Kecewa

KPK hanya memberikan sebuah surat sebagai pernyataan bahwa pihaknya tidak dapat menghadiri persidangan

Baca Selengkapnya