Polisi Tetapkan Tiktoker Deedi Tjhandra Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama
Kasus ini diusut Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah menerima laporan dari seseorang berinsial NS.
Kasus ini diusut Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah menerima laporan dari seseorang berinsial NS.
Tiktoker Deedi Tjhandra atau, pemilik akun @ompolosbanget ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Kasus ini diusut Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah menerima laporan dari seseorang berinsial NS.
Laporan tercatat dengan Laporan Polisi nomor : LP/B/2372/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 4 Mei 2023.
"Betul sudah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan penyiaran/pemberitahuan bohong," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/8).
Dalam kasus ini, Ade Safri menerangkan penyidik telah menyita satu unit telepon genggam dan beberapa informasi serta dokumen elektronik. Proses penyidikan pun sampai saat ini masih berlangsung.
"Kami (sedang) menuntaskan proses sidik dan mengirimkan berkas tahap satu ke JPU," ucap dia.
Propam Polda Metro Jaya memastikan akan memproses secara etik anggota Polri yang diduga melanggar aturan pada saat proses penyelidikan kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaMeski surat kerjasama belum dilayangkan Polda Metro Jaya, PPATK telah biasa bekerjasama dengan polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaPolisi berencana membongkar penggunaan identitas palsu Panji dalam menggelapkan dana pesantren.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya kedatangan tamu istimewa yang akrab disapa 'Komandan' dan dikenal oleh masyarakat Indonesia. Siapa sosoknya?
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Juru Bicara TPN Aiman Witjaksono sebagai saksi terlapor untuk memberikan klarifikasi.
Baca SelengkapnyaDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melibatkan Bidang Propam Polda Metro Jaya mengusut kasus dugaan pengunaan nomor pelat dinas Polri di Pajero tersebut.
Baca Selengkapnyatronton yang dikemudikan AR hendak mengarah ke timur menuju ke Salatiga arah Solo. Kendaraan diduga mengalami rem blong setiba di turunan Bawen.
Baca SelengkapnyaPolisi merampungkan serangkaian proses penyelidikan terkait kasus penemuan jasad inisial CHR (16).
Baca Selengkapnya