Polisi Tangkap Pencuri Pipa Tembaga AC di Pergudangan Bandara Mas Tangerang
Jajaran Polresta Tangerang berhasil melakukan penangkapan pencuri pipa tembaga AC di kawasan Bandara Mas. Pelaku berinisial RJT (28) diamankan beserta barang bukti, mengungkap kerugian hingga jutaan rupiah.
Jajaran Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian pipa tembaga air conditioner (AC) yang terjadi di kawasan Pergudangan Bandara Mas, Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten.
Penangkapan ini merupakan respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di area pergudangan tersebut. Pelaku berinisial RJT (28) kini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengimbau warga untuk tidak ragu melapor jika menemukan gangguan kamtibmas.
Kronologi Penangkapan Pelaku Pencurian
Pengungkapan kasus penangkapan pencuri pipa tembaga ini bermula dari Laporan Polisi yang masuk pada tanggal 11 Desember 2025. Laporan tersebut berisi informasi mengenai adanya aktivitas mencurigakan di kompleks pergudangan Bandara Mas.
Kanit Reskrim Polsek Neglasari, Iptu Azis Al Rais, menjelaskan bahwa tim segera menindaklanjuti laporan tersebut. Petugas kemudian memperoleh informasi lebih lanjut tentang adanya aksi pencurian yang spesifik terjadi di Blok A9 Nomor 15-16.
Berdasarkan informasi dari dua orang saksi di lokasi kejadian, kepolisian melakukan pengembangan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RJT (28), yang merupakan warga Selapajang Jaya.
Saat pemeriksaan awal, RJT diduga mengakui perbuatannya telah mengambil sejumlah barang berupa komponen pipa tembaga AC. Pipa-pipa tersebut dicuri dari dalam gudang yang menjadi target aksinya.
Barang Bukti dan Kerugian Akibat Pencurian
Dalam proses penangkapan, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan dan hasil curian. Barang bukti ini menjadi elemen penting dalam penyidikan kasus pencurian pipa tembaga ini.
Petugas mengamankan satu gulung pipa tembaga AC, 21 potong pipa tembaga AC ukuran besar, dan 18 potong pipa tembaga AC ukuran kecil. Selain itu, 18 potong busa pembungkus pipa tembaga AC juga turut disita sebagai bukti.
Pelaku diduga menggunakan alat-alat seperti dua buah gunting, dua buah tang, satu kunci ring pas, dan sebuah obeng untuk melancarkan aksinya. Sebuah tas gendong berwarna hitam juga diamankan yang diduga digunakan untuk membawa hasil curian.
Total kerugian yang dialami oleh pelapor diperkirakan mencapai empat juta rupiah. Seluruh barang bukti bersama pelaku kini telah diamankan di Polsek Neglasari guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Imbauan dan Komitmen Kepolisian
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari menegaskan kembali komitmen kepolisian dalam merespons cepat laporan warga. Kehadiran polisi secara sigap menjadi kunci dalam menjaga keamanan lingkungan.
"Apabila ada gangguan kamtibmas dan membutuhkan kehadiran polisi secara cepat untuk segera menelepon di layanan bebas pulsa 110," kata Kombespol Raden Muhammad Jauhari dalam keterangannya.
Imbauan ini disampaikan untuk memastikan masyarakat tidak ragu melaporkan kejadian kejahatan atau aktivitas mencurigakan. Respons cepat diharapkan dapat menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman bagi warga.
Kasus penangkapan pencuri pipa tembaga ini menjadi salah satu bukti nyata keseriusan pihak kepolisian. Langkah ini menunjukkan upaya berkelanjutan dalam memberantas tindak pidana di wilayah hukum Kota Tangerang.
Sumber: AntaraNews