Polisi Sidak Minyak Goreng ke Pasar dan Distributor di Pekanbaru, Ini Hasilnya
Polisi sidak ke Pasar Rumbai dan CV Putra Mandiri, yang merupakan salah satu distributor minyak goreng di wilayah tersebut.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke distributor minyak goreng dan Pasar Rumbai. Tujuannya memastikan tidak ada penyimpangan dalam pendistribusian minyak goreng, khususnya merek Minyakkita, yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.
"Dalam rangka pengecekan minyak goreng merek Minyakkita, kami melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya penyimpangan," ujar Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Pekanbaru, Ipda Haby Chefrianto kepada wartawan, Rabu (12/3).
Sidak ini menyasar dua lokasi utama, yaitu Pasar Rumbai dan CV Putra Mandiri, yang merupakan salah satu distributor minyak goreng di wilayah tersebut.
Berdasarkan hasil pengecekan, petugas menyatakan tidak menemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan.
"Alhamdulillah, setelah kita lakukan pengecekan di Pasar Rumbai dan CV Putra Mandiri, tidak ada hal yang menyimpang. Volume minyak goreng juga sudah sesuai dengan yang tertera di kemasan," tambahnya.
Pengecekan difokuskan pada produk minyak goreng dengan ukuran 1 liter dan 2 liter, untuk memastikan kesesuaian kuantitas dan kualitas yang diterima konsumen.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga stabilitas distribusi kebutuhan pokok dan melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan.
Kegiatan sidak ini mendapat apresiasi dari pedagang dan masyarakat setempat, yang berharap pengawasan serupa dapat terus dilakukan secara berkala untuk menjamin ketersediaan dan keadilan dalam distribusi bahan pangan.