Polemik Kabar Prabowo Beri Izin Lintas Udara Pesawat Militer AS, DPR Tegaskan Kebijakan Harus Transparan
Presiden Prabowo disebut, telah memberikan izin kepada pesawat militer Amerika Serikat untuk melintasi wilayah udara Indonesia.
Sebuah dokumen pertahanan Amerika Serikat disebutkan, mengungkap rencana strategis Amerika terkait akses lintasan udara menyeluruh Indonesia. Presiden Prabowo disebut, telah memberikan izin kepada pesawat militer Amerika Serikat untuk melintasi wilayah udara Indonesia, untuk kepentingan operasi darurat (contingency operations), misi respons krisis, hingga latihan militer.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menyatakan DPR sealu memonitor isu-isu strategis yang berkaitan dengan kedaulatan ruang udara Indonesia.
"Setiap kebijakan yang menyangkut akses militer asing merupakan hal yang sangat sensitif dan harus melalui mekanisme resmi sesuai hukum nasional serta prinsip diplomasi yang menjaga kepentingan bangsa," kata Dave pada wartawan, Senin (13/4).
Menurut Dave, informasi yang beredar mengenai izin penggunaan ruang udara bagi pesawat militer Amerika Serikat masih bersumber dari dokumen yang belum dikonfirmasi.
Belum Dikonfirmasi Resmi Pemerintah
"Belum dikonfirmasi secara resmi oleh pemerintah Indonesia maupun Amerika Serikat. Dengan demikian, Komisi I DPR RI belum dapat memberikan komentar lebih jauh sebelum ada kejelasan resmi dari pihak pemerintah," kata dia.
Ruang Udara Indonesia
Namun, Dave menegaskan, penggunaan ruang udara Indonesia oleh militer asing hanya dapat dilakukan berdasarkan izin resmi yang sesuai dengan hukum nasional, peraturan internasional, serta prinsip kedaulatan negara.
"Setiap perubahan mekanisme izin, apalagi yang bersifat menyeluruh tanpa persetujuan per kasus, harus melalui kajian mendalam dan persetujuan politik yang jelas. Komisi I DPR RI menegaskan bahwa setiap kebijakan terkait akses ruang udara militer asing harus melalui mekanisme resmi, transparan, dan sesuai hukum," kata dia.