Polda Kalsel Turunkan Angka Kecelakaan Lalu Lintas 9 Persen di Tahun 2025
Polda Kalsel berhasil menurunkan angka kecelakaan lalu lintas secara signifikan sebesar 9 persen pada tahun 2025 berkat strategi pencegahan dan penanganan komprehensif, menandai keberhasilan dalam menjaga keselamatan jalan raya.
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditlantas Polda Kalsel) berhasil mencatat penurunan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang signifikan sepanjang tahun 2025. Keberhasilan ini merupakan hasil dari pendekatan komprehensif dan holistik yang mengedepankan langkah pencegahan serta penanganan yang efektif. Penurunan ini menjadi indikator positif terhadap upaya peningkatan keselamatan di jalan raya.
Penurunan jumlah kasus laka lantas mencapai 9 persen, dari 924 kasus menjadi 837 kasus, menunjukkan efektivitas strategi yang diterapkan. Selain itu, jumlah korban meninggal dunia juga mengalami penurunan drastis, dari 378 jiwa menjadi 257 jiwa pada periode yang sama. Kombes Pol Dr Fahri Siregar, Dirlantas Polda Kalsel, menegaskan bahwa tren positif ini harus terus dikawal melalui peran aktif seluruh pemangku kepentingan untuk menghadirkan keselamatan di jalan raya pada tahun 2026.
Data menunjukkan bahwa tidak hanya kasus dan korban meninggal, tetapi juga korban luka-luka dan kerugian materiil turut menurun, mencerminkan dampak positif dari program-program yang dijalankan. Penurunan ini sejalan dengan peningkatan disiplin pengendara dalam mematuhi aturan berlalu lintas, yang menjadi kunci utama dalam menekan angka insiden di jalan. Upaya ini dilakukan di seluruh wilayah hukum Polda Kalsel, khususnya di titik-titik rawan kecelakaan.
Penurunan Signifikan Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Kalsel
Data terbaru dari Ditlantas Polda Kalsel mengungkapkan penurunan drastis pada angka kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025. Total kasus laka lantas berhasil ditekan sebanyak 87 kasus, atau setara dengan 9 persen, dari 924 kasus pada tahun sebelumnya menjadi 837 kasus di tahun 2025. Penurunan ini menunjukkan efektivitas program keselamatan jalan yang telah diterapkan oleh kepolisian setempat.
Selain penurunan jumlah kasus, angka fatalitas korban juga menunjukkan tren positif yang menggembirakan. Korban meninggal dunia akibat laka lantas turun signifikan sebanyak 121 jiwa, dari 378 orang menjadi 257 orang pada tahun 2025. Angka korban luka-luka juga tidak luput dari penurunan, dengan 42 orang lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu dari 1.072 menjadi 1.030 orang.
Kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan, meskipun tidak sebesar penurunan korban jiwa dan luka. Total kerugian materiil turun sebesar Rp14.652.200, dari Rp2.579.442.300 menjadi Rp2.564.790.100. Penurunan ini mengindikasikan bahwa upaya Polda Kalsel Turunkan Angka Kecelakaan tidak hanya menyelamatkan nyawa, tetapi juga mengurangi dampak ekonomi yang ditimbulkan.
Kombes Pol Dr Fahri Siregar menekankan bahwa penurunan angka laka lantas ini berbanding lurus dengan meningkatnya disiplin para pengendara di jalan. "Harus diingat kecelakaan selalu diawali pelanggaran lalu lintas baik oleh pelaku ataupun korbannya," tegas Fahri. Hal ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap peraturan sebagai fondasi keselamatan berlalu lintas.
Strategi Komprehensif Pencegahan dan Penanganan Laka Lantas
Untuk mencapai target penurunan angka kecelakaan, Ditlantas Polda Kalsel menggulirkan langkah pencegahan dan penanganan laka lantas melalui strategi 5E. Strategi ini mencakup education, encouragement, engineering, enforcement of law, dan emergency of response, yang diterapkan secara terpadu. Pendekatan holistik ini memastikan semua aspek keselamatan jalan tertangani dengan baik.
Dalam aspek education dan encouragement, petugas secara rutin mengedukasi masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Pembentukan komunitas pelopor tertib berlalu lintas juga menjadi bagian dari upaya ini untuk menumbuhkan kesadaran kolektif. Sementara itu, engineering diwujudkan dengan pemasangan rambu-rambu lalu lintas yang jelas dan memadai di berbagai titik.
Aspek enforcement of law diperkuat melalui patroli, penjagaan, pengaturan lalu lintas, serta penegakan hukum menggunakan sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Sistem ini membantu dalam mendeteksi dan menindak pelanggaran secara otomatis, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pengendara. Tercatat, jumlah pengendara yang ditilang pada tahun 2025 adalah 23.009, sedikit menurun dari 23.680 tilang pada tahun sebelumnya, menunjukkan peningkatan kesadaran.
Terakhir, emergency of response fokus pada penanganan cepat korban di lokasi kejadian, yang krusial untuk menekan fatalitas. Selain itu, Polda Kalsel juga memberikan tanda "black spot" atau titik rawan kecelakaan dan "trouble spot" atau titik rawan kemacetan. "Dipasang semacam monumen bekas kendaraan korban laka lantas hingga banner dan papan peringatan sejenis untuk meningkatkan keselamatan berkendara," jelas Fahri. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan pengendara di area berisiko tinggi.
Disiplin Pengendara dan Peran Bersama Menjaga Keselamatan
Kombes Pol Dr Fahri Siregar menegaskan bahwa penurunan angka laka lantas yang dicapai Polda Kalsel ini sejalan dengan peningkatan disiplin pengendara dalam mematuhi aturan berlalu lintas. Kesadaran individu untuk patuh pada rambu dan aturan jalan menjadi faktor krusial dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman. Peningkatan disiplin ini terlihat dari data pelanggaran yang cenderung menurun.
Meskipun upaya penindakan melalui tilang tetap dilakukan, fokus utama adalah pada pencegahan dan edukasi. Angka tilang pada tahun 2025 tercatat sebanyak 23.009, sedikit lebih rendah dibandingkan 23.680 tilang pada tahun 2024. Penurunan ini bisa diinterpretasikan sebagai indikasi bahwa masyarakat semakin patuh, atau setidaknya lebih berhati-hati dalam berkendara.
Keberhasilan Polda Kalsel Turunkan Angka Kecelakaan tidak lepas dari peran serta seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, masyarakat, dan organisasi terkait sangat penting untuk menjaga momentum positif ini. Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi dari berbagai pihak.
Oleh karena itu, Dirlantas Polda Kalsel mengajak semua pihak untuk terus mengawal tren positif ini di tahun-tahun mendatang. Dengan terus meningkatkan edukasi, penegakan hukum yang humanis namun tegas, serta perbaikan infrastruktur, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat terus ditekan demi terwujudnya keselamatan berkendara yang optimal bagi seluruh masyarakat Kalimantan Selatan.
Sumber: AntaraNews