Polda Kalbar Ungkap 232 Kasus Kriminal dalam Operasi Pekat Kapuas II 2025
Operasi ini bertujuan untuk menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan.
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) berhasil mengungkap 232 kasus kriminal dalam rangkaian Operasi Pekat Kapuas II 2025 yang berlangsung sebagai bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Operasi ini bertujuan untuk menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan.
Direktur Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Bowo Gede Imantio, menyampaikan bahwa operasi yang digelar menyasar tindakan premanisme, peredaran minuman keras ilegal, perjudian, prostitusi, penyalahgunaan narkotika, hingga kepemilikan senjata api rakitan.
“Dari total 232 kasus, kami menangani 25 kasus perjudian dengan 46 tersangka, 39 kasus prostitusi dengan 75 tersangka, dan 43 kasus premanisme dengan 47 tersangka,” ungkap Bowo, Minggu (11/5).
Selain itu, polisi juga mengungkap 63 kasus peredaran minuman keras ilegal yang melibatkan 62 tersangka, 56 kasus narkotika dengan 63 tersangka, serta satu kasus kepemilikan senjata api rakitan.
Salah satu kasus menonjol adalah penangkapan tersangka berinisial BA di Pontianak, yang kedapatan memiliki senjata api rakitan jenis revolver tanpa izin. Tersangka dikenakan pasal sesuai Undang-Undang Darurat Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal.
Selama operasi, polisi menyita berbagai barang bukti, antara lain uang tunai Rp33,72 juta, 17 unit telepon genggam, empat senjata api rakitan beserta lima butir peluru, dan 2,5 kilogram sabu. Selain itu, turut diamankan 857 botol minuman keras ilegal, 269 liter miras dalam berbagai kemasan, serta alat bukti lain seperti sepeda motor, pakaian, dan alat isap narkotika.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, menjelaskan bahwa operasi ini berlangsung sejak 14 hingga 25 Mei 2025 dan digelar serentak di seluruh jajaran kepolisian di Kalbar. Sasaran utama operasi mencakup pemerasan, pungli, intimidasi, kekerasan, senjata tajam, dan minuman keras.
“Polda Kalbar terus mengajak masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib,” kata Bayu.
Polda Kalbar menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman melalui peningkatan pengawasan serta penindakan tegas terhadap pelaku kriminal.