Polda Jabar Blak-Blakan Penyebab Pegi Setiawan Sulit Ditangkap
Pegi meninggalkan kampung halamannya ke wilayah Katapang, Kabupaten Bandung
Pegi meninggalkan kampung halamannya ke wilayah Katapang, Kabupaten Bandung
Dirkrimum Polda Jabar mengungkapkan alasan mengapa proses penangkapan Pegi berlangsung bertahun-tahun. Selain mengubah identitas, para pelaku lain dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizki tidak mau memberikan keterangan.
Surawan mengatakan, setelah kasus pembunuhan Vina dan Rizki di Cirebon pada tahun 2016 mengemuka, Pegi meninggalkan kampung halamannya ke wilayah Katapang, Kabupaten Bandung.
Di sana, dia bermukim di satu kontrakan bersama ayah kandung dan ibu tiri. Namun, selama disana, dia mengaku sebagai keponakan. Status keponakan pun disampaikan pula kepada pemilik kontrakan.
"Hal ini dikuatkan keterangan pemilik kos (kontrakan) yang sudah kita minta keterangan. Nama sudah diganti bukan lagi PS tetapi menggunakan nama Robi," jelas Surawan di Mapolda Jabar, Minggu (26/5).
Sesekali dia pulang namun kerap menutup wajahnya menggunakan masker agar tidak dikenali.
"Ada yang bilang takut dan sebagainya. Jadi ketakutan dari mereka saja tidak berani menerangkan PS ini orangnya, sehingga itu mempersulit kita untuk melakukan pelacakan," imbuh Surawan.
"Dan menurut keterangan dari kepala lingkungan atau RT di tempat tinggal dimana PS berada juga, manakala PS pulang ke rumah juga sering menggunakan masker sehingga berusaha mengelabui lingkungan. Dia kemarin pergi dari Cirebon sekitar tanggal 15-an ke Bandung menggunakan masker juga," pungkasnya
Surawan pun menyatakan bahwa para pelaku lain yang sudah menjadi terpidana tidak mau memberikan informasi mengenai Pegi. Diduga, ada ketakutan karena berhubungan dengan kegiatan atau keanggotaannya di dalam geng motor.
"Tidak ada satupun pelaku lain yang berani menerangkan bahwa PS itu ini orangnya. Padahal mereka tinggal di satu lingkungan bahkan ada teman sekolah atau teman bermain. Kesulitan kita selama ini seperti itu, karena saksi yang berani menerangkan itu belum ada," ucap dia.
"Akhirnya kita ajak bicara para tersangka yang sudah vonis dari hati ke hati mereka menerangkan bahwa PS adalah ini orangnya. sehingga kami mudah untuk melakukan pelacakan," pungkas Surawan.
Hanya saja, hingga Rabu (12/6), kepolisian belum menerima surat resmi pemberitahuan mengenai jadwal praperadilan tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi akan tetap memproses apabila dikemudian hari muncul tersangka lagi.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar memberhentikan secara tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 28 personel Polri karena dinilai melakukan pelanggaran kode etik
Baca SelengkapnyaPolisi menyatakan tersangka pembunuh Vina diduga berjumlah 9 orang, bukan 11 orang seperti yang ramai diberitakan selama ini.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar siap untuk menghadapi praperadilan yang diajukan oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaTerkait pelaku utama merupakan pecatan tentara, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar menyiapkan tim dari Bidang Hukum (Bidkum) untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan pegi dan kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar menegaskan bahwa Pegi merupakan otak pembunuhan dalam perkara ini.
Baca Selengkapnya