Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Begini Raut Wajah Pegi Setiawan Saat Kronologi Kasus Vina Cirebon Dibacakan Polisi, Sampai Geleng-geleng Kepala

Begini Raut Wajah Pegi Setiawan Saat Kronologi Kasus Vina Cirebon Dibacakan Polisi, Sampai Geleng-geleng Kepala

Begini Raut Wajah Pegi Setiawan Saat Kronologi Kasus Vina Cirebon Dibacakan Polisi, Sampai Geleng-geleng Kepala

Pegi Setiawan bantah terlibat kasus pembunuhan Vina Cirebon saat konferensi pers.

Pegi Setiawan alias Perong muncul ke publik untuk pertama kali usai diamankan oleh polisi pada Selasa (21/5) malam.

Pegi diduga menjadi otak pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 silam.

Pihak Direktorat Reserse Kriminal Jawa Barat pun telah memberikan konferensi pers, Minggu (26/5).

Pada kesempatan itu wartawan diberi kesempatan bertanya langsung kepada Pegi termasuk menanyakan alasan mengganti identitas.

Pegi pun secara tegas membantah bahwa ia telah melakukan tindakan keji tersebut.

"Izin bicara, saya tidak pernah melakukan itu. Saya rela mati," kata Pegi singkat.

"Saya rela mati. Saya rela mati," sambungnya.

Selanjutnya, petugas tidak memberi kesempatan Pegi bicara lebih jauh. Dia langsung dibawa pergi.

<b>Raut Wajah Pegi Setiawan Disorot</b><br>

Raut Wajah Pegi Setiawan Disorot

Sorotan tertuju pada sikap dan raut wajah Pegi yang tampak penuh tatapan kosong sembari mencoba memberikan jawaban kepada para wartawan.

Ia pun sampai geleng-geleng lantaran dihalau oleh pihak kepolisian untuk segera meninggalkan lokasi.

Begini Raut Wajah Pegi Setiawan Saat Kronologi Kasus Vina Cirebon Dibacakan Polisi, Sampai Geleng-geleng Kepala

Dengan tangan diborgol tampak ia menahan tangis karena merasa dituduh melakukan pembunuhan.

Adapun Pegi sebelumnya ditangkap pada Selasa (21/5) di kawasan Jalan Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat pukul 18.23 WIB.

Ia sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 8 tahun atas kasus pembunuhan Vina yang terjadi pada 2016 lalu.

Saat ditangkap, Pegi disebut bekerja sebagai buruh bangunan dan sempat tinggal di Katapang, Kabupaten Bandung dengan identitas Robi Irawan.

Pernyataan Kepolisian<br>

Pernyataan Kepolisian

Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menegaskan penetapan tersangka Pegi telah sesuai dengan alat bukti dan dokumen identitas yang didapat penyidik.

"Ya, bahwa kita yakinkan bahwa PS adalah ini.," kata Surawan.

"Kita sudah menyita sejumlah dokumen terkait dengan identitas," imbiuhnya.

Surawan menyebut beberapa dokumen yang dimaksud yakni STNK motor yang digunakan, ijazah dan Kartu Keluarga (KK) dari Pegi yang telah diamankan penyidik sebagai barang bukti.

“Walaupun motornya belum dapat tapi STNK kendaraan yang digunakan pada saat kejadian kita sudah mengamankan.," sebut Surawan.

Kasus tersebut sempat tenggelam usai delapan tahun berlalu. Polisi pun sempat menduga adanya 3 orang yang masuk DPO atas nama Pegi, Dani dan Andi.

Begini Peran Pegi Setiawan Otak Dibalik Pembunuhan Berencana Vina Cirebon
Begini Peran Pegi Setiawan Otak Dibalik Pembunuhan Berencana Vina Cirebon

Polisi beberkan peran Pegi Setiawan otak pembunuhan Vina Cirebon

Baca Selengkapnya
Usai Konferensi Pers Kasus Kematian Vina Cirebon, Pegi Setiawan Meronta-ronta Sampai Angkat Tangan
Usai Konferensi Pers Kasus Kematian Vina Cirebon, Pegi Setiawan Meronta-ronta Sampai Angkat Tangan

Polda Jawa Barat akhirnya menghadirkan Pegi Setiawan (PS) alias Perong terkait kasus kematian Vina Cirebon di konferensi pers, Minggu (26/5).

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Alasan Delapan Pembunuh Vina Cirebon Sempat Cabut BAP
Polisi Ungkap Alasan Delapan Pembunuh Vina Cirebon Sempat Cabut BAP

Bahkan terungkap di persidangan, kuasa hukum datangi salah satu saksi untuk mengarang cerita.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Perpanjang Masa Penahanan Pegi Setiawan di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Polisi Perpanjang Masa Penahanan Pegi Setiawan di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Perpanjangan masa penahanan dalam waktu proses penyidikan dilakukan sesuai aturan dalam Pasal 24 ayat (1) dan (2) KUHAP, selama 40 hari.

Baca Selengkapnya
Teka Teki Keberadaan Pegi di Malam Pembunuhan Vina Cirebon
Teka Teki Keberadaan Pegi di Malam Pembunuhan Vina Cirebon

Keberadaan Pegi saat dan setelah pembunuhan Vina Cirebon menjadi misteri setelah terdapat keterangan berbeda dari polisi, orangtua dan saksi.

Baca Selengkapnya
Polisi Yakin Ada Peran Ayah Sembunyikan Pegi Setiawan, Begini Jejak Pelarian Terduga Pembunuh Vina Cirebon
Polisi Yakin Ada Peran Ayah Sembunyikan Pegi Setiawan, Begini Jejak Pelarian Terduga Pembunuh Vina Cirebon

Polisi Yakin Ada Peran Ayah Sembunyikan Pegi Setiawan, Begini Jejak Pelarian Terduga Pembunuh Vina Cirebon

Baca Selengkapnya
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Dua Lembaga Ini Ingatkan Potensi Salah Tangkap Pegi Setiawan
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Dua Lembaga Ini Ingatkan Potensi Salah Tangkap Pegi Setiawan

Aparat kepolisian diingatkan untuk berhati-hati dalam penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.

Baca Selengkapnya
Kubu Pegi Setiawan Bakal Datangi Bareskrim, Minta Gelar Perkara Ulang Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kubu Pegi Setiawan Bakal Datangi Bareskrim, Minta Gelar Perkara Ulang Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Alasan kubu Pegi Setiawan mendorong gelar perkara ulang karena menilai terjadi kejanggalan terkait penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Pegi Setiawan Melawan, Bakal Ajukan Praperadilan Usai Jadi Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon
Pegi Setiawan Melawan, Bakal Ajukan Praperadilan Usai Jadi Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon

Pegi bakal mengajukan praperadilan terkait status tersangka dan penahanan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon dilakukan Polda Jawa Barat.

Baca Selengkapnya