Begini Raut Wajah Pegi Setiawan Saat Kronologi Kasus Vina Cirebon Dibacakan Polisi, Sampai Geleng-geleng Kepala
Pegi Setiawan bantah terlibat kasus pembunuhan Vina Cirebon saat konferensi pers.
Pegi Setiawan bantah terlibat kasus pembunuhan Vina Cirebon saat konferensi pers.
Pegi diduga menjadi otak pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 silam.
Pada kesempatan itu wartawan diberi kesempatan bertanya langsung kepada Pegi termasuk menanyakan alasan mengganti identitas.
Pegi pun secara tegas membantah bahwa ia telah melakukan tindakan keji tersebut.
"Izin bicara, saya tidak pernah melakukan itu. Saya rela mati," kata Pegi singkat.
"Saya rela mati. Saya rela mati," sambungnya.
Selanjutnya, petugas tidak memberi kesempatan Pegi bicara lebih jauh. Dia langsung dibawa pergi.
Ia pun sampai geleng-geleng lantaran dihalau oleh pihak kepolisian untuk segera meninggalkan lokasi.
Dengan tangan diborgol tampak ia menahan tangis karena merasa dituduh melakukan pembunuhan.
Adapun Pegi sebelumnya ditangkap pada Selasa (21/5) di kawasan Jalan Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat pukul 18.23 WIB.
Ia sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 8 tahun atas kasus pembunuhan Vina yang terjadi pada 2016 lalu.
Saat ditangkap, Pegi disebut bekerja sebagai buruh bangunan dan sempat tinggal di Katapang, Kabupaten Bandung dengan identitas Robi Irawan.
Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menegaskan penetapan tersangka Pegi telah sesuai dengan alat bukti dan dokumen identitas yang didapat penyidik.
"Ya, bahwa kita yakinkan bahwa PS adalah ini.," kata Surawan.
"Kita sudah menyita sejumlah dokumen terkait dengan identitas," imbiuhnya.
Surawan menyebut beberapa dokumen yang dimaksud yakni STNK motor yang digunakan, ijazah dan Kartu Keluarga (KK) dari Pegi yang telah diamankan penyidik sebagai barang bukti.
Kasus tersebut sempat tenggelam usai delapan tahun berlalu. Polisi pun sempat menduga adanya 3 orang yang masuk DPO atas nama Pegi, Dani dan Andi.
Polisi beberkan peran Pegi Setiawan otak pembunuhan Vina Cirebon
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Barat akhirnya menghadirkan Pegi Setiawan (PS) alias Perong terkait kasus kematian Vina Cirebon di konferensi pers, Minggu (26/5).
Baca SelengkapnyaBahkan terungkap di persidangan, kuasa hukum datangi salah satu saksi untuk mengarang cerita.
Baca SelengkapnyaPerpanjangan masa penahanan dalam waktu proses penyidikan dilakukan sesuai aturan dalam Pasal 24 ayat (1) dan (2) KUHAP, selama 40 hari.
Baca SelengkapnyaKeberadaan Pegi saat dan setelah pembunuhan Vina Cirebon menjadi misteri setelah terdapat keterangan berbeda dari polisi, orangtua dan saksi.
Baca SelengkapnyaPolisi Yakin Ada Peran Ayah Sembunyikan Pegi Setiawan, Begini Jejak Pelarian Terduga Pembunuh Vina Cirebon
Baca SelengkapnyaAparat kepolisian diingatkan untuk berhati-hati dalam penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.
Baca SelengkapnyaAlasan kubu Pegi Setiawan mendorong gelar perkara ulang karena menilai terjadi kejanggalan terkait penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaPegi bakal mengajukan praperadilan terkait status tersangka dan penahanan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon dilakukan Polda Jawa Barat.
Baca Selengkapnya