Menakar Fiskal & Moneter
Menakar Fiskal & Moneter Lihat Selengkapnya
Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Cara Cek Bansos Lewat Aplikasi Resmi Kemensos, Simak untuk Hindari Penipuan

{{caption}}
Nadiem Heran Eks Konsultannya Dituntut 15 Tahun Penjara, Padahal Tak Terima Aliran Dana

{{caption}}
Melawan saat Dipalak, Siswa SMKN 2 Bitung Diserang Panah

{{caption}}
Pesan Mendalam Megawati di Hari Kartini: Perempuan Adalah Ibu Pengetahuan dan Jalan Peradaban Bangsa

{{caption}}
Data KPK: Pelaku Korupsi 91 Persen Laki-Laki, 9 Persen Perempuan

{{caption}}
KPK Bongkar Pola Baru Korupsi, 'Circle' Keluarga hingga Kolega Jadi Perantara Uang

Topik Terkait
{{caption}}
Vonis Bebas Supriyani, Pengacara: Guru Tidak Sertamerta Dikriminalisasi

Kuasa hukum menilai vonis bebas tersebut membuktikan bahwa kliennya tidak melakukan kekerasan terhadap muridnya.

{{caption}}
Akhir Manis Perjuangan Guru Honorer Supriyani, Lolos dari Jeruji Besi Usai Dituduh Aniaya Anak Polisi

Putusan bebas guru honorer Supriyani itu disambut ucapan syukur dari para rekan-rekan dan keluarga Supriyani di dalam ruangan sidang.

{{caption}}
Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Tangis Haru Keluarga dan Rekan Kerja Pecah di Ruang Sidang

Supriyani dinyatakan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana sebagaimana yang telah didakwakan jaksa penuntut umum.

{{caption}}
Guru Supriyani Siapkan Balasan Jika Divonis Bebas, Bakal Tuntut Balik Perekayasa Kasus Penganiayaan Anak

Jika divonis bebas murni, Supriyani sudah menyiapkan langkah selanjutnya.

{{caption}}
Jaksa Tuntut Bebas Guru Honorer Supriyani atas Kasus Aniaya Murid, Ini Pertimbangannya

Jaksa juga membebaskan biaya perkara sebesar Rp5.000 dibebankan kepada negara.

{{caption}}
Bersaksi di Sidang Supriyani, Ahli Forensik: Luka Memar Bukan Diakibatkan Pukulan Sapu

Persidangan kasus guru honorer SDN 4 Baito Supriyani kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi Dokter Ahli Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari

{{caption}}
Usai Cabut Surat Perdamaian dengan Keluarga Polisi, Guru Supriyani Disomasi Pemkab Konsel

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatikan Konawe Selatan, Anas Masud mengungkapkan alasan melayangkan somasi kepada Supriyani.

{{caption}}
Tertekan, Guru Honorer Supriyani Cabut Surat Perdamaian dengan Keluarga Polisi

Guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Supriyani mencabut surat perdamaian dengan orang tua

{{caption}}
Terancam Dibui dan Diminta Uang Damai Rp50 Juta, Ternyata Segini Gaji Supriyani yang Dituduh Pukul Siswa Anak Polisi

Guru SDN 4 Baito Konawe Selatan itu sebelumnya dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap salah satunya muridnya berinisial D.

{{caption}}
Kubu Guru Supriyani Jelaskan Awal Mula Diminta Uang Damai Rp50 Juta untuk Hentikan Kasus Dugaan Penganiayaan

Tim Penasehat Hukum Supriyani memohon kepada majelis hakim untuk menolak eksepsi yang diajukan untuk melanjutkan sidang itu ke pokok perkara.

{{caption}}
Mediasi Gagal, Warga Diminta Tetap Jaga Kondusivitas Kawal Kasus Guru Honorer Supriyani

MUI mengapresiasi aksi demonstran solidaritas Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan masyarakat turun ke jalan bersama-sama untuk mengawal persidangan.

{{caption}}
Ketua Komisi X DPR Dukung Guru Supriyani: Penegak Hukum Kedepankan Prinsip Keadilan

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyoroti kasus guru honorer Supriyani yang menjadi terseret kasus hukum karena dituduh menganiaya anak polisi

{{caption}}
Pernah Dijanjikan Mendikdasmen Lolos, Guru Supriyani Gagal jadi PPPK

Guru Supriyani gagal lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

{{caption}}
Sidang Etik Kapolsek & Kanit Reskrim: Terungkap Duit Rp2 Juta dari Supriyani Dipakai Bangun Polsek Baito

Supriyani sebelumnya disebut menganiaya muridnya. Supriyani juga mengaku sempat diperas.

{{caption}}
Buntut Kasus Guru Honorer Supriyani, Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Dicopot

Kedua pejabat Polsek Baito dicopot pertanggal 11 Novemer 2024 kemarin.

{{caption}}
Pengakuan Kades Wonua Raya soal Beda Penjelasan di Dua Video Uang Damai Rp50 Juta Guru Supriyani

Buntut dua video pengakuan itu pula, Kades Rokimin diperiksa Propam Polda Sultra/

{{caption}}
Camat Baito Dicopot Imbas Kasus Guru Honorer Supriyani, Begini Penjelasan Bupati Konsel

Jabatan Camat Baito sementara dijabat Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Ivan Ardiansyah.

{{caption}}
Puan Berharap Ada Keadilan Bagi Guru Supriyani

Puan juga prihatin atas banyaknya guru yang terseret kasus hukum karena mendisiplinkan siswa dianggap sebagai pelanggaran.

{{caption}}
Jepang Memperingatkan Adanya Peningkatan Risiko Gempa Besar Usai Magnitudo 7,7

Megaquake, atau gempa besar, merujuk pada gempa bumi yang memiliki kekuatan sangat besar, umumnya dengan magnitudo 8,0 atau lebih.

{{caption}}
Dituduh Menyalahgunakan Kekuasaan hingga Menjalin Hubungan dengan Bawahan, Menteri Trump Mundur

Salah satu anggota kabinet Trump yang penuh dengan kontroversi adalah sosok yang menarik untuk dibahas. Berikut adalah ulasan mengenai dirinya.

{{caption}}
JK Kumpulkan Tokoh dan Pemuka Agama Poso-Maluku, Jelaskan Soal Ceramahnya di UGM

Jusuf Kalla bertemu tokoh Malino untuk jelaskan polemik ceramah UGM. Ia khawatir salah paham bisa memicu konflik di masyarakat.

{{caption}}
Kondisi Terkini Fasilitas Nuklir Jepang Usai Diguncang Gempa Dahsyat

Otoritas Jepang melaporkan bahwa hingga pukul 08.16 UTC (15.00 WIB) tidak ditemukan kelainan di fasilitas nuklir.

{{caption}}
Era Baru Apple Dimulai, John Ternus Gantikan Tim Cook sebagai CEO, Siapa Dia?

Berikut adalah profil John Ternus, CEO baru Apple, yang mungkin dapat memberikan wawasan lebih dalam mengenai sosoknya.

{{caption}}
Pengedar Narkoba Usia 30 Tahun Ditangkap di Stasiun Tanah Abang, 3,6 Kg Ganja Disita

Pengedar narkotika berinisial AA ditangkap di depan Stasiun Kereta Api Tanah Abang oleh Unit Sat Narkoba Polres Jakarta Pusat.