Perjuangan 20 Tahun Cirebon Timur Resmi Jadi Calon Daerah Otonomi Baru, Ini Tokoh Kuncinya!
Setelah 20 tahun perjuangan, Cirebon Timur resmi jadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru. Kenali para tokoh kunci yang mewujudkan cita-cita ini!
Kabupaten Cirebon Timur resmi menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) atau calon daerah pemekaran baru di Jawa Barat, setelah ditetapkan oleh DPRD Jawa Barat dan Pemprov Jabar dalam rapat paripurna Rabu ini.
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono dalam rapat paripurna, menyebutkan bahwa persetujuan terhadap CDPOB Cirebon Timur merupakan bagian dari upaya pemerataan pembangunan dan hasil perjuangan panjang rakyat Cirebon Timur yang sejak lama ingin menjadi kabupaten baru.
"Sejarah panjang dan pembahasan selama kurang lebih 20 tahun dari tingkat desa sampai kabupaten akhirnya hari ini menapaki babak baru di tingka Provinsi Jawa Barat. Selanjutnya berdasarkan hal itu kami mohon persetujuan apakah usulan pembentukan CDPOB Kabupaten Cirebon Timur sebagaimana disebutkan dalam laporan Komisi I dapat disetujui," ucap Ono dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Rabu (10/9), demikian dikutip dari Antara.
Pertanyaan itu disambut kata setuju anggota DPRD Jabar dalam rapat paripurna dan disambut teriakan serta tepuk tangan Forum Cirebon Timur Mandiri di lokasi. Selanjutnya, DPRD Jabar akan mengajukan hasil persetujuan terhadap usulan CDPOB Kabupaten Cirebon Timur ke Kementerian Dalam Negeri. Namun proses pembentukan Kabupaten Cirebon Timur masih harus menunggu dibukanya moratorium oleh Presiden RI.
Alasan Pemekaran
Ono menyebut pemekaran Kabupaten Cirebon Timur yang disahkan menjadi calon daerah persiapan otonomi baru (CDPOB) di Jabar pada Rabu ini, adalah untuk memaksimalkan pelayanan di Provinsi Jawa Barat. Pasalnya, menurut Ono, Kabupaten Cirebon, memiliki wilayah yang luas (1.077 km2) yang terbagi atas 40 kecamatan, dan 424 desa, dengan jumlah penduduk sangat besar (2,45 juta jiwa).
"Sehingga, dengan kondisi seperti itu, tentunya pelayanan publik harus dimaksimalkan. Sehingga Cirebon Timur jadi calon daerah pemekaran ini merupakan tonggak baru bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat di kawasan tersebut," kata Ono.
Lebih lanjut, Ono mengatakan instrumen APBD baik untuk tingkat provinsi, ataupun Kabupaten Cirebon sebagai wilayah induk harus turut diarahkan ke kawasan tersebut guna mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dasar di wilayah Cirebon Timur. Pasalnya, kata Ono, ada nilai poin minimal layanan publik yang menjadi ketentuan Kemendagri untuk dimekarkan bagi satu daerah yakni mencapai 450 poin, dan saat ini Cirebon itu 355 poin.
"Sehingga untuk bisa menuju ke sana, makanya instrumen APBD, prioritas program gubernur, bupati, harus mengarah ke sana. Jadi dari mulai jalan, dari mulai pendidikan, dari mulai kesehatan, pelayanan publik yang merupakan instrumen calon daerah persiapan otonomi baru," ucap Ono.
Penetapan Cirebon Timur menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) merupakan tonggak sejarah penting setelah perjuangan panjang yang berlangsung kurang lebih selama dua dekade. Momen ini menandai babak baru bagi upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di kawasan Cirebon Timur. Aspirasi panjang warga untuk memiliki pemerintahan yang lebih dekat dan responsif kini selangkah lebih dekat menuju kenyataan.
Tonggak Sejarah Pemekaran Cirebon Timur
Persetujuan terhadap CDPOB Cirebon Timur menjadi bukti nyata kegigihan masyarakat dan pemerintah daerah. Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menegaskan bahwa penetapan ini adalah bagian dari upaya kolektif untuk pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.
"Sejarah panjang dan pembahasan selama kurang lebih 20 tahun dari tingkat desa sampai kabupaten akhirnya hari ini menapaki babak baru di tingkat Provinsi Jawa Barat," ujar Ono Surono. Pernyataan ini menggarisbawahi signifikansi momen bersejarah tersebut bagi seluruh elemen masyarakat Cirebon Timur.
Dukungan penuh dari anggota DPRD Jawa Barat dalam rapat paripurna menunjukkan konsensus politik yang kuat. Hal ini mencerminkan adanya kesepahaman bersama mengenai urgensi pembentukan daerah otonom baru, khususnya untuk wilayah Cirebon Timur.
Meskipun demikian, Ono Surono juga mengingatkan bahwa skor kelayakan Cirebon Timur sebagai CDPOB masih di angka 351 poin. Angka ini masih di bawah standar minimal 400-500 poin yang ditetapkan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan aspek-aspek tertentu melalui dukungan APBD Kabupaten Cirebon, terutama di bidang infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Peran Sentral Tokoh-tokoh Penggerak Pemekaran
Keberhasilan penetapan Cirebon Timur sebagai CDPOB tidak lepas dari peran sentral berbagai tokoh. Ono Surono, sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, menjadi salah satu pengawal utama proses ini di tingkat provinsi. Ia konsisten menyuarakan aspirasi masyarakat Cirebon Timur di forum legislatif.
Dari sisi eksekutif, Herman Suryatman, Sekretaris Daerah Jawa Barat, mengonfirmasi persetujuan ini. Dengan disetujuinya Cirebon Timur, jumlah usulan CDPOB dari Jawa Barat kini mencapai 10. Ini menunjukkan komitmen pemerintah provinsi dalam mendukung inisiatif pemekaran daerah.
Perjuangan masyarakat diwadahi oleh Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM). FCTM telah mengonsolidasikan kekuatan masyarakat dan menyiapkan dokumen yang komprehensif untuk proses pembentukan DOB Kabupaten Cirebon Timur. Kehadiran mereka di rapat paripurna dengan antusiasme tinggi menjadi simbol dukungan penuh dari akar rumput.
Tokoh lain seperti Qorib Magelung Sakti, seorang advokat, menekankan visi Cirebon Timur yang bersih dan bebas KKN. Ia melihat potensi besar wilayah ini dari sisi budaya, seni, alam, dan sumber daya manusia. Sementara itu, R. Udin Kaenudin, tokoh pewaris sejarah dan mantan camat, menyoroti kekayaan seni dan budaya khas timur Cirebon, seperti Tari Topeng Losari dan Tahu Gejrot, serta urgensi kepemimpinan lokal.
Dukungan juga datang dari pengusaha seperti H. Agus Ma'shum, yang bahkan mendukung gagasan pembentukan Provinsi Cirebon secara keseluruhan. Ia berpendapat bahwa Cirebon sudah layak menjadi provinsi baru mengingat luas wilayah dan potensinya yang besar. Aspirasi ini menunjukkan cakupan dukungan yang luas terhadap otonomi daerah.
Edi Rohedi, tokoh masyarakat Desa Tanjung Anom, secara tegas menyatakan dukungannya. Alasan utamanya adalah adanya ketimpangan pembangunan infrastruktur yang dirasakan selama ini di wilayah timur. Pemekaran diharapkan dapat mengatasi disparitas pembangunan dan mempercepat pemerataan.
Tantangan dan Harapan ke Depan bagi Cirebon Timur
Meski telah melewati tahapan penting di tingkat provinsi, perjalanan Cirebon Timur menuju kabupaten definitif masih panjang. R Hamzaiya S., seorang aktivis dan pengamat kebijakan publik, mengingatkan masyarakat agar tidak lengah. "Perjuangan belum berakhir," ujarnya, menekankan perlunya kekompakan dan konsistensi pengawalan.
DPRD Jawa Barat akan segera mengajukan hasil persetujuan ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk proses verifikasi lebih lanjut. Namun, realisasi pembentukan Kabupaten Cirebon Timur secara definitif masih harus menunggu keputusan penting dari pemerintah pusat, yaitu pencabutan moratorium pemekaran daerah oleh Presiden Republik Indonesia.
Pemekaran ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan di berbagai sektor, mulai dari ekonomi hingga sosial. Dengan fokus administrasi yang lebih terpusat, alokasi sumber daya dapat lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat setempat. Hal ini krusial untuk memaksimalkan pelayanan publik, seperti yang ditekankan oleh Ono Surono.
Kabupaten Cirebon saat ini memiliki luas wilayah 1.077 km2, 40 kecamatan, dan 424 desa dengan jumlah penduduk mencapai 2,45 juta jiwa. Cirebon Timur sendiri rencananya akan terdiri dari 16 kecamatan. Data ini menunjukkan potensi besar namun juga tantangan dalam pengelolaan wilayah yang akan dimekarkan.
Fokus utama ke depan adalah meningkatkan skor kelayakan Cirebon Timur. Ini berarti perlunya investasi lebih lanjut dalam infrastruktur dasar, fasilitas pendidikan, dan layanan kesehatan. Peran APBD provinsi dan kabupaten induk akan sangat vital dalam mendukung persiapan ini. Semua pihak harus bersinergi untuk memastikan Cirebon Timur siap menjadi daerah otonom yang mandiri dan sejahtera.