Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi yang Menjerat Mentan Syahrul Yasin Limpo

Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi yang Menjerat Mentan Syahrul Yasin Limpo <br>

Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi yang Menjerat Mentan Syahrul Yasin Limpo

Pengumuman tersangka tinggal menunggu resmi dari KPK.

Nama Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terseret dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK bahkan menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sejak Kamis (18/9) hingga Jumat (29/9).

Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti lanjutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). KPK bahkan dikabarkan telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo yang merupakan politikus Partai NasDem tersangka. Pengumuman tersangka tinggal menunggu resmi dari KPK.

Perjalanan dugaan korupsi di Kementan yang menyeret Syahrul Yasin Limpo dilakukan sebelum KPK menggeledah rumah dinas.<br>

Perjalanan dugaan korupsi di Kementan yang menyeret Syahrul Yasin Limpo dilakukan sebelum KPK menggeledah rumah dinas.

Lembaga antirasuah membuka penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan pada 14 Juni 2023 lalu.

Berdasarkan informasi yang beredar, penyelidikan yang dimulai pada awal 2023 ini menyeret pejabat tinggi di Kementan. Dugaan kasus korupsi ini berkaitan dengan penyalahgunaan pertanggungjawaban dana di Kementan.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya penyelidikan kasus ini. Ali menyebut tim lembaga antirasuah telah memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Ali menyebut kasus ini diawali dengan laporan dari masyarakat yang diterima KPK yang kemudian ditindaklanjuti pada proses penegakan hukum.

Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK

Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi yang Menjerat Mentan Syahrul Yasin Limpo

KPK kemudian memeriksa Mentan Syahrul Yasin Limpo pada 19 Juni 2023. Syahrul diperiksa di gedung ACLC KPK kavling C1. gedung ACLC Kavling C1 merupakan gedung lama KPK.

Sempat mangkir diperiksa KPK

Sebelum memenuhi panggilan KPK, Syahrul semula diperiksa pada Jumat (15/6). Namun Syahrul Yasin Limpo tak memenuhi panggilan KPK.

Syahrul tidak hadir dengan alasan sedang menjalani perjalanan dinas untuk menghadiri acara G20 di India.

Syahrul mengusulkan kepada KPK untuk menjadwalkan kegiatan pemeriksaan terhadapnya pada tanggal 27 Juni 2023. Hal ini karena setelah kunjungan ke India, Syahrul berencana untuk melanjutkan kunjungannya ke Cina dan Korea Selatan dalam kerangka kerja sama untuk modernisasi pertanian dan fasilitas pasar ekspor pertanian. Namun, permohonannya ditolak.

Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi yang Menjerat Mentan Syahrul Yasin Limpo

Pemeriksaan Syahrul kemudian dijadwal ulang pada Senin (19/6). Politikus Partai NasDem itu memenuhi panggilan KPK.

Syahrul mengaku sudah menyampaikan yang diketahuinya berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan saat diperiksa KPK.

Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi yang Menjerat Mentan Syahrul Yasin Limpo

KPK sita uang dan senjata api usai geledah rumah dinas Mentan

Sekitar dua bulan berselang, rumah dinas Syahrul di Jalan Widya Chandra V nomor 28, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, digeledah KPK. Penggeledahan dilakukan penyidik KPK mulai Kamis (28/9) hingga Jumat (29/9).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, saat penggeledaan tim penyidik menemukan sejumlah uang baik dalam bentuk Rupiah maupun mata uang asing. Saking banyaknya uang yang ditemukan di rumah dinas Syahrul, tim penyidik KPK memutuskan membawa alat penghitung saat penggeledahan berlangsung.

Selain uang, tim penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api. KPK berkoordinasi dengan polisi terkait temuan senjata api tersebut.

"Adapun tadi apakah betul ada senjata api, kami jelaskan bahwa kami sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah DKI Jakarta, tentunya terkait dengan temuan yang ada dalam proses penggeledahan yang dimaksud," ujar Ali di gedung KPK, Jumat (29/9).

Dikabarkan jadi tersangka

KPK juga dikabarkan sudah menetapkan Syahrul menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Penetapan Syahrul sebagai tersangka dikonfirmasi oleh Liputan6.com.

Keputusan ini muncul usai tim penyidik KPK menggeledah rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan saat proses hukum masuk ke tahap penyidikan.

Dalam tahap penyidikan, biasanya sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, meskipun KPK belum bersedia membeberkannya secara resmi. Pengumuman resmi mengenai status tersangka biasa dilakukan saat upaya paksa penangkapan dan penahanan.

Kondisi Terkini Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo yang Digeledah KPK
Kondisi Terkini Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo yang Digeledah KPK

Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti lanjutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca Selengkapnya
KPK Jawab Gugatan Praperadilan Syahrul Yasin Limpo: Semua Dalil Pemohon Tidak Berdasar
KPK Jawab Gugatan Praperadilan Syahrul Yasin Limpo: Semua Dalil Pemohon Tidak Berdasar

KPK juga meminta hakim menolak semua permohonan diajukan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Puan Lantik Tiga Anggota DPR Baru, Salah Satunya Pengganti Dedi Mulyadi dari Golkar
Puan Lantik Tiga Anggota DPR Baru, Salah Satunya Pengganti Dedi Mulyadi dari Golkar

Ketiganya dilantik dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPR Puan Maharani di gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10) pagi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sertijab Kasad, Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Gantikan Jenderal Agus Subiyanto
Sertijab Kasad, Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Gantikan Jenderal Agus Subiyanto

Sertijab diawali dengan proses penyerahan dan penghormatan terhadap panji-panji nasional TNI AD Kartika Eka Paksi.

Baca Selengkapnya
Asal Muasal Uang Rp27 Miliar Diduga Mengalir ke Menpora Dito Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Asal Muasal Uang Rp27 Miliar Diduga Mengalir ke Menpora Dito Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Asal muasal dugaan aliran dana Rp27 miliar mengalir ke Dito itu diungkapkan Irwan saat bersaksi dalam sidang lanjutan korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya
Jaksa KPK Jawab Pleidoi Kubu Lukas Enembe: Tuduhan Penasihat Hukum Nampak Patah Arang Menangani Perkara
Jaksa KPK Jawab Pleidoi Kubu Lukas Enembe: Tuduhan Penasihat Hukum Nampak Patah Arang Menangani Perkara

Lukas Enembe menuding KPK hanya mencari-cari kesalahannya dan tidak bisa membuktikan dugaan suap dan gratifikasi sebagaimana dakwaan yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya
Masa Kampanye Dimulai Besok, Ganjar Sambangi Papua dan Mahfud di Aceh
Masa Kampanye Dimulai Besok, Ganjar Sambangi Papua dan Mahfud di Aceh

Pasangan Ganjar dan Mahfud MD akan memulai kampanye dari wilayah timur dan barat Indonesia hingga bertemu di titik tengah Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ratapan Warga Korban Kebakaran Dekat RSUD Kebayoran Lama: Pikiran Sudah Kosong, Harus Diikhlasin
Ratapan Warga Korban Kebakaran Dekat RSUD Kebayoran Lama: Pikiran Sudah Kosong, Harus Diikhlasin

Ratusan warga yang terdampak kebakaran diamankan ke posko pengungsian di halaman RSUD Kebayoran Lama.

Baca Selengkapnya
Niilai Putusan Langgar UU Pemilu, Eks Kuasa Hukum Rizieq Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs
Niilai Putusan Langgar UU Pemilu, Eks Kuasa Hukum Rizieq Beberkan Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs

Hal itu dikatakan Alamsyah Hanafiah saat bersaksi terkait laporan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman Cs.

Baca Selengkapnya
Baca Juga