FOTO: Sidang Perdana, Begini Raut Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Didakwa Peras Anak Buah Rp44,5 Miliar

SYL didakwa telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya sebesar Rp44,5 miliar dan menerima suap sebanyak Rp40 miliar perihal gratifikasi jabatan.

Liputan6.com
Oleh Liputan6.com - Reporter
FOTO: Sidang Perdana, Begini Raut Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Didakwa Peras Anak Buah Rp44,5 Miliar
FOTO: Sidang Perdana, Begini Raut Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Didakwa Peras Anak Buah Rp44,5 Miliar (Merdeka.com)

SYL didakwa telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya sebesar Rp44,5 miliar dan menerima suap sebanyak Rp40 miliar perihal gratifikasi jabatan.

Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul yasin Limpo (SYL) menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Dalam sidang tersebut, SYL didakwa telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya sebesar Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023.

Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul yasin Limpo (SYL) menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Dalam sidang tersebut, SYL didakwa telah melakukan pemerasan terhadap anak b
Dok. Istimewa
Selain itu, SYL juga didakwa menerima suap sebanyak Rp40 miliar perihal gratifikasi jabatan. Liputan6.com/Angga Yuniar
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Terdakwa selaku Menteri Pertanian RI periode tahun 2019 sampai 2023 meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai atau penyelenggara negara yang lain atau kepada kas umum, yaitu dari anggaran Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementerian RI sejumlah total Rp44.546.079.044," kata Jaksa KPK Taufiq Ibnugroho, Rabu (28/2). Liputan6.com/Angga Yuniar

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

SYL disebut bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, melakukan tindak pidana tersebut. Liputan6.com/Angga Yuniar

Atas dakwaan tersebut, SYL pun menyatakan siap menerima proses hukum atas kasus tersebut. Liputan6.com/Angga Yuniar <br>
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

“Penasihat hukum saya akan memberikan pernyataan-pernyataan saya. Saya sudah sampaikan kepada penasehat hukum, intinya kita akan mengikuti semua proses hukum dan kalau memang ini menjadi sesuatu secara hukum, saya siap menerima,” tutur SYl. Liputan6.com/Angga Yuniar 

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

SYL memberikan keterangan kepada awak media seusai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Liputan6.com/Angga Yuniar

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Ekspresi SYL seusai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Liputan6.com/Angga Yuniar

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Ekspresi SYL seusai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Liputan6.com/Angga Yuniar

Rekomendasi