Jadi Tersangka KPK, Mentan Syahrul Yasin Limpo Tak Punya Utang dan Koleksi Motor Harley
Melansir dari laman LHKPN KPK, Syahrul memiliki total kekayaan Rp20,05 miliar.
Melansir dari laman LHKPN KPK, Syahrul memiliki total kekayaan Rp20,05 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka korupsi terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan). Penetapan tersangka tersebut dilakukan saat konferensi pers di gedung KPK, Rabu (11/10).
"Dengan menetapkan dan memutuskan tersangka sebagai berikut, satu SYL Menteri Pertanian Republik Indonesia," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.
Melansir dari laman LHKPN KPK, Syahrul memiliki total kekayaan Rp20,05 miliar.
Dalam laporan tersebut, Syahrul tercatat tidak memiliki utang.
merdeka.com
Selain aset tanah dan bangunan, Syahrul memiliki alat transportasi dengan nilai total Rp1,47 miliar.
Terdiri dari 6 kendaraan roda empat dan sebuah motor harley tahun 1986 senilai Rp35 juta.
Sementara kas dan setara kas dilaporkan sebesar Rp6,11 miliar.
Sehingga secara total, harta kekayaan Syahrul Yasin Limpo sebesar Rp20,05 miliar.
Walikota Semarang membeli 177 motor Vario untuk lurah dengan anggaran mencapai Rp8 miliar.
Baca SelengkapnyaDittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar kasus TPPU yang dilakukan bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. Aset senilai Rp89 miliar berhasil disita.
Baca SelengkapnyaMusim hujan akan segera tiba. Segera cek kondisi motor anda dan kenali masalah motor yang biasa terjadi saat musim hujan.
Baca SelengkapnyaSeluruh barang tegahan Bea Cukai, termasuk BTD, hanya dilelang melalui unit vertikal DJKN.
Baca SelengkapnyaHarley-Davidson hanya meluncurkan 2.000 unit Sportster pada tahun 1957, menjadikan model ini sangat langka.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tawuran ini berawal ketika sekelompok remaja datang menggunakan sepeda motor. Korban datang bersama teman-temannya langsung menjadi sasaran.
Baca SelengkapnyaUssy Sulistiawaty membelikan mobil Porsche seharga Rp 4,25 miliar untuk Andhika Pratama.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan disaksian ketua RW dan ketua RT setempat.
Baca Selengkapnya