Terkuak, KPK Dalami Rekanan Pengadaan Asam Formiat atau Asam Semut dalam Kasus Korupsi Kementan

KPK terus mengusut tuntas kasus Korupsi Kementan Asam Formiat, kini mendalami peran rekanan pengadaan asam formiat yang diduga terlibat penggelembungan harga. Siapa saja yang terseret?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Terkuak, KPK Dalami Rekanan Pengadaan Asam Formiat atau Asam Semut dalam Kasus Korupsi Kementan
KPK terus mengusut tuntas kasus Korupsi Kementan Asam Formiat, kini mendalami peran rekanan pengadaan asam formiat yang diduga terlibat penggelembungan harga. Siapa saja yang terseret? (AntaraNews)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara intensif mendalami peran rekanan dalam pengadaan asam formiat atau asam semut. Pendalaman ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk tahun anggaran 2021–2023.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyelidikan ini dilakukan saat pemeriksaan mantan Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Maman Suherman (MS), sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut berlangsung pada 22 Oktober 2025, di mana MS didalami terkait pengetahuannya mengenai rekanan pengadaan bahan kimia penting ini.

Kasus ini pertama kali diumumkan oleh KPK pada 29 November 2024, yang mengindikasikan adanya dugaan penggelembungan harga. Modus operandi tersebut menjadi fokus utama dalam upaya pemberantasan Korupsi Kementan Asam Formiat yang merugikan keuangan negara.

Pendalaman Peran Rekanan dalam Korupsi Kementan Asam Formiat

Lembaga antirasuah KPK terus bergerak maju dalam mengungkap jaringan Korupsi Kementan Asam Formiat. Salah satu langkah konkret adalah memanggil saksi kunci untuk mendapatkan informasi mendalam mengenai pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan tersebut.

Maman Suherman, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementan, diperiksa pada 22 Oktober 2025. Dalam keterangannya kepada jurnalis, Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidik mendalami pengetahuan MS tentang rekanan yang memasok asam formiat.

Pendalaman ini krusial untuk menelusuri bagaimana proses pengadaan berlangsung dan apakah ada praktik-praktik yang menyimpang dari prosedur yang berlaku. Keterangan dari MS diharapkan dapat membuka tabir lebih jauh mengenai dugaan praktik korupsi ini.

Modus Operandi dan Identifikasi Tersangka

KPK telah mengidentifikasi modus operandi utama dalam kasus Korupsi Kementan Asam Formiat ini, yaitu penggelembungan harga. Praktik ini diduga menyebabkan kerugian negara yang signifikan dalam proyek pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet.

Pada 2 Desember 2024, KPK mengumumkan telah menetapkan seorang tersangka terkait kasus ini, menandai perkembangan penting dalam penyidikan. Langkah ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menindaklanjuti setiap indikasi tindak pidana korupsi.

Selain itu, KPK juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap delapan orang. Mereka adalah warga negara Indonesia dengan inisial DS dan RIS (pihak swasta), DJ (pensiunan), serta YW, SUP, ANA, AJH, dan MT (aparatur sipil negara).

Pada 21 Oktober 2025, KPK secara spesifik mengumumkan bahwa ASN bernama Yudi Wahyudin (YW) merupakan salah satu tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersangka ini menjadi bukti nyata komitmen KPK untuk menuntaskan kasus Korupsi Kementan Asam Formiat.

Keterkaitan dengan Kasus SYL dan Penelusuran Aset

Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan fasilitas pengolahan karet ini tidak berdiri sendiri. KPK saat ini tengah mendalami keterkaitan kasus ini dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang oleh mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Keterkaitan ini menunjukkan adanya kemungkinan jaringan korupsi yang lebih luas di lingkungan Kementan. KPK berupaya keras untuk menelusuri aliran dana dan aset yang mungkin berasal dari praktik-praktik korupsi tersebut.

Upaya penelusuran ini menjadi bagian integral dari strategi KPK untuk memiskinkan koruptor dan mengembalikan kerugian negara. Dengan mendalami hubungan antara berbagai kasus, KPK berharap dapat membongkar akar masalah korupsi yang terjadi.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi