Blak-blakan Eks Dirut BJB Yuddy Bantah Ada Aliran Dana Usai Diperiksa KPK

KPK memeriksa eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi terkait dugaan korupsi bank bjb. Usai diperiksa, Yuddy bantah aliran dana dan sebut BPK ikut hadir.

Devira Prastiwi
Oleh Devira Prastiwi - Reporter
Blak-blakan Eks Dirut BJB Yuddy Bantah Ada Aliran Dana Usai Diperiksa KPK
Diperiksa KPK, Eks Dirut BJB: Saya Masih Sakit, Data Sudah Diberikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi bank bjb terkait pengadaan iklan.

Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (9/9/2026). Seusai dimintai keterangan, Yuddy menegaskan tidak ada aliran dana yang melibatkan dirinya.

Dia menyebut kondisi kesehatannya belum pulih dan pemeriksaan juga melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, seluruh keterangan dan dokumen yang diminta telah diserahkan kepada pihak terkait.

"Keadaan saya memang masih sakit tadi pemeriksaan saya sebagai saksi dengan BPK, jadi saya sudah sampaikan semua saya sampaikan ke BPK, mereka profesional dan alhamdulillah semuanya bisa mendudukkan pada kondisi yang sebenarnya," ujar Yuddy di Gedung KPK, Rabu (9/9/2026).

Yuddy membenarkan adanya bahasan mengenai perhitungan kerugian keuangan negara dalam pemeriksaan tersebut. Namun, dia mengaku tidak mengetahui rinciannya.

"Betul (perhitungan kerugian negara). (Nominal) tidak menjelaskan itu kepada saya karena mungkin saya juga belum tahu apa-apa," kata dia.

Dia menambahkan bahwa dirinya hanya memberikan data yang diperlukan dan berharap proses hukum berjalan adil. Yuddy kembali menampik adanya aliran dana.

"Tidak ada (terkait aliran dana), lebih kepada tanggung jawab sebagai Direksi, itu saja. Saya sudah jelaskan saya berikan data-datanya ya mudah-mudahan ada kebenaran dan keadilan aja. Mohon doa kawan-kawan semuanya," tutup Yuddy.

Dugaan Pengondisian Temuan Audit BPK

Sebelumnya, KPK mengungkap dugaan adanya pengondisian terhadap temuan audit BPK dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank BJB tahun anggaran 2021–2023. Indikasi itu muncul di tahap penyidikan perkara yang sudah menetapkan lima tersangka.

"Terungkap bahwa ada pengurusan untuk temuan-temuan tadi," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin malam, 10 Agustus 2026.

KPK juga mendalami dugaan penggunaan dana nonbujeter yang bersumber dari pengadaan iklan Bank BJB untuk mengurus temuan audit tersebut.

"Dana nonbujeter ini digunakan oleh Bank BJB untuk mengurus temuan-temuan audit yang diindikasikan ada perbuatan melawan hukum," kata Taufik.

Penyidik menelusuri mekanisme penggunaan dana nonbujeter dan pihak-pihak yang terlibat dalam pengurusan temuan audit itu.

"Ini menjadi materi yang juga didalami oleh tim penyidik, tetapi kami belum bisa sampaikan saat ini karena memang sedang berjalan. Jadi, kita tunggu saja perkembangannya seperti apa," ucap dia.

Rekomendasi