Penjelasan Mendes Jawab Isu Bagi-Bagi Duit saat Pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menanggapi isu miring soal bagi-bagi duit dalam pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menanggapi isu miring soal bagi-bagi duit dalam pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih. Yandri memastikan tidak ada bagi-bagi duit dari Kementerian Desa, Kementerian Koperasi, hingga Kemenko Pangan.
"Memang banyak, ada juga yang nyinyir ada juga media massa, media terkenal ini katanya bagi bagi duit Mendes, Menteri Koperasi, Menko Pangan bawa koper, enggak ada kita pak, satu sen pun," kata Yandri di Ombudsman, Jakarta, Kamis (12/6).
Politisi PAN ini menegaskan, apa yang dilakukan oleh pemerintah untuk menghadirkan Kopdes Merah Putih merupakan tanggung jawab besar sesuai Keputusan Presiden Nomor 9 tahun 2025.
"Menteri desa, Menteri Koperasi dan semua yang disebutkan dalam Keppres nomor 9 tahun 2025, 18 kementerian lembaga enggak bawa duit pak, yang dibawa tanggung jawab, enggak ada kita bagi duit," tegasnya.
Beda dengan Koperasi Unit Desa
Yandri lalu membandingkan konsep Koperasi Desa Merah Putih dengan Koperasi Unit Desa (KUD) pada era Orde Baru. Menurutnya, Koperasi Merah Putih ada pendampingan dari bank Himbara.
"Dan beda memang Koperasi Unit Desa (KUD). Nah, ini KUD dulu kan kita waktu zaman Orde Baru membagi duit. Sekarang enggak," kata dia.
"Kita benar-benar memberikan kailnya. Ada pendampingan. Ada di situ apa namanya, pemberdayaan. Dari yang berkompeten, apa? Perbankan," jelasnya.