Penipuan Modus Menggandakan Uang, Dua WNA Asal Liberia Diringkus di Apartemen Jakarta Barat
Andaru menambahkan, kedua pelaku diamankan di apartemen di kawasan Meruya, Kembangan, Jakarta Barat.
Polda Metro Jaya menangkap dua warga negara asing asal Liberia yang diduga terlibat modus penipuan 'Black Dollar' di Jakarta Barat.
"Betul, dua orang pelaku warga negara Liberia diamankan karena penipuan modus Black Dollar," kata Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo kepada awak media, Kamis (26/3).
Andaru menambahkan, kedua pelaku diamankan di apartemen di kawasan Meruya, Kembangan, Jakarta Barat. Ia mengatakan, kasus ini tengah ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Saat ini, pelaku tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Polisi masih terus mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya jaringan lain dalam aksi penipuan tersebut," jelas Andaru.
Andaru membeberkan, Black Dollar merupakan salah satu bentuk penipuan dengan modus penggandaan uang. Diketahui, pelaku memperlihatkan uang berwarna hitam dan diklaim bisa diubah menjadi mata uang asli dengan menggunakan cairan kimia khusus.
Imbau Masyarakat Lebih Waspada
Dalam praktiknya, hal tersebut hanya bentuk tipu daya untuk meyakinkan korban agar menyerahkan sejumlah uang kepada para pelaku.
"Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan, terutama yang menawarkan keuntungan tidak masuk akal dalam waktu singkat," ungkap Andaru.
"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan modus-modus seperti ini," sambungnya.