Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penganiaya Santri hingga Tewas di Tebo Jambi Dituntut 7 Tahun 6 Bulan Penjara

Penganiaya Santri hingga Tewas di Tebo Jambi Dituntut 7 Tahun 6 Bulan Penjara<br>

Penganiaya Santri hingga Tewas di Tebo Jambi Dituntut 7 Tahun 6 Bulan Penjara

AR (15) dan RD (14), dua santri yang menganiaya juniornya Airul Harahap (14) hingga tewas di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tebo, Jambi. AR dituntut dengan hukuman 7 tahun 6 bulan penjara, sedangkan RD 7 tahun penjara.

Sidang tuntutan berlangsung di Pengadilan Negeri Tebo kemarin. "Untuk terdakwa AR dengan dituntut oleh JPU hukum 7 tahun 6 bulan. Sedangkan RD itu 7 tahun saja," kata Kasi Intel Kejari Tebo Febrow Adhiaksa, pada Kamis (25/4).


Menurut dia, kedua terdakwa yang berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) ini sebelumnya didakwa dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Penganiaya Santri hingga Tewas di Tebo Jambi Dituntut 7 Tahun 6 Bulan Penjara

Sementara, ayah korban Salim Harahap mengatakan bahwa dirinya memohon agar kedua pembunuh anaknya dihukum berat.

"Itu putuskan kalau bisa seberatnya karena telah membunuh anak kami," katanya saat dikonfirmasi merdeka.com melalui pesan singkat pada Kamis (24/4).


Menurut dia, dari dirinya sendiri mendengar langsung hukuman untuk kedua orang pembunuh anaknya itu.

"Kami merasa gak terima hanya dituntut 7 tahun saja, dengan perbuatannya sekeji itu," tegasnya.

Dia mengatakan, keluarga telah lama menunggu agar kasus ini terungkap. Namun setelah terungkap malah segitu tuntutannya.

"Kami menunggu sampai 5 bulan baru terungkap dan mendengar tuntutan hanya 7 tahun. Kami berharap paling gak 15 tahun atau di atas 10 tahun, kami memohon dengan Pak Hakim sesuai dengan perbuatannya pelaku," tutupnya.

Kasus Santri AH di Jambi Tewas dengan Banyak Luka, 2 Senior jadi Tersangka
Kasus Santri AH di Jambi Tewas dengan Banyak Luka, 2 Senior jadi Tersangka

Keluarga yakin Santri AH tewas dianiaya. Sementara pengakuan pesantren korban tewas tersentrum.

Baca Selengkapnya
Kasus Pengeroyokan Warga Sipil Depan Polres Jakpus, 20 Prajurit TNI Jadi Tersangka
Kasus Pengeroyokan Warga Sipil Depan Polres Jakpus, 20 Prajurit TNI Jadi Tersangka

20 Prajurit TNI tersangka tersebut masuk dalam kategori pangkat tamtama sampai bintara.

Baca Selengkapnya
Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri
Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri

Kejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Potret Pondok Tegalsari Pesantren Tertua di Jawa, Ronggowarsito hingga HOS Tjokroaminoto Pernah Jadi Santri di Sini
Potret Pondok Tegalsari Pesantren Tertua di Jawa, Ronggowarsito hingga HOS Tjokroaminoto Pernah Jadi Santri di Sini

Tempat sejumlah tokoh besar Indonesia menimba ilmu agama dan pengetahuan umum.

Baca Selengkapnya
Remaja Putri di Jambi Tewas Ditikam Mantan Ayah Tiri, Ibunya Terluka Parah
Remaja Putri di Jambi Tewas Ditikam Mantan Ayah Tiri, Ibunya Terluka Parah

Seorang remaja putri M (19) tewas setelah ditikam mantan ayah tirinya, SE (53). Sang ibu SR (53) juga terluka parah ditusuk mantan suaminya itu.

Baca Selengkapnya
Gemuruh Semangat Para Prajurit TNI Sambut Kedatangan Kasad, Sang Jenderal Sampai Digendong
Gemuruh Semangat Para Prajurit TNI Sambut Kedatangan Kasad, Sang Jenderal Sampai Digendong

Kodam XII Tanjungpura memberi sambutan meriah ke Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.

Baca Selengkapnya
Kunjungi Ponpes di Brebes, Mardiono Minta Doa Kiai dan Santri Agar Sukses Pemilu 2024
Kunjungi Ponpes di Brebes, Mardiono Minta Doa Kiai dan Santri Agar Sukses Pemilu 2024

Di Pondok Pesantren Al Hasaniyah, Mardiono mendapatkan doa dari para kiai hingga ribuan santri untuk Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Ganjar Tertawa Tanggapi Rencana Prabowo Impor 1,5 Juta Sapi
Ganjar Tertawa Tanggapi Rencana Prabowo Impor 1,5 Juta Sapi

Ganjar menegaskan, Indonesia harusnya bisa lebih mandiri ketimbang bergantung ke negara lain soal pangan.

Baca Selengkapnya
Pesepeda yang HP-nya Dijambret Ternyata Istri Prajurit TNI, Ini Tampang Pelaku eks Residivis
Pesepeda yang HP-nya Dijambret Ternyata Istri Prajurit TNI, Ini Tampang Pelaku eks Residivis

Ketiga pejambret ini disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya