Seorang santri asal Aceh yang menjadi korban penganiayaan didampingi anggota DPD RI ke LPSK guna mendapatkan perlindungan korban penganiayaan. Kasus ini sudah 10 bulan belum ada kejelasan, memicu desakan advokasi.
Polisi menangkap Ramadan alias Utoh (36), pria yang menganiaya dan nyaris mencabuli santriwati bernama Jamilah (15) saat korban baru pulang dari pesantren.