Penertiban PKL Waterfront Pontianak: Satpol PP Jaga Estetika dan Ketertiban Ruang Publik
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak gencar menertibkan PKL Waterfront Pontianak serta jemuran warga. Langkah ini bertujuan menjaga ketertiban, keindahan, dan mendukung penataan kawasan ikonik Sungai Kapuas.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, bersama aparat kecamatan dan kelurahan, baru-baru ini menertibkan sejumlah lapak pedagang kaki lima (PKL) dan jemuran warga di pagar Waterfront. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga ketertiban dan estetika ruang publik yang menjadi kebanggaan kota.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menyatakan bahwa penertiban ini menjadi langkah awal Pemerintah Kota Pontianak dalam mendukung penataan lanjutan kawasan tepian Sungai Kapuas. Kawasan tersebut merupakan ikon kota dan destinasi wisata penting yang perlu dijaga keindahannya.
Langkah tegas ini tidak hanya bertujuan menciptakan lingkungan yang nyaman bagi pengunjung, tetapi juga memastikan area publik tetap bersih dan rapi. Penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan daya tarik Waterfront sebagai pusat kegiatan masyarakat dan wisatawan.
Penegakan Aturan dan Program Jumat ASRI
Penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Pontianak merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2021 tentang ketenteraman dan ketertiban umum. Peraturan ini menjadi landasan hukum bagi tindakan pemerintah daerah dalam menata ruang publik.
Selain itu, kegiatan ini juga mendukung program Jumat ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang digalakkan oleh Pemerintah Kota Pontianak. Program ini bertujuan menciptakan lingkungan kota yang lebih baik dan nyaman bagi seluruh warganya.
Ahmad Sudiyantoro menjelaskan bahwa lapak PKL diarahkan agar ditempatkan di luar kawasan pagar Waterfront karena mengganggu kenyamanan pengunjung. Begitu pula dengan jemuran warga, diminta tidak lagi dipasang di pagar karena merusak keindahan kawasan.
Penataan kawasan Waterfront tidak hanya mengedepankan penegakan aturan secara represif, tetapi juga pendekatan persuasif. Pemerintah melibatkan tokoh masyarakat agar warga memahami pentingnya menjaga ruang publik secara bersama-sama.
Waterfront sebagai Destinasi Wisata Unggulan
Camat Pontianak Selatan, Wulanda Anjaswari, menambahkan bahwa penertiban ini adalah upaya berkelanjutan untuk menjadikan Waterfront sebagai ruang publik yang nyaman, aman, dan layak. Kawasan ini bukan hanya tempat rekreasi bagi warga, tetapi juga destinasi wisata utama.
Oleh karena itu, kebersihan, ketertiban, dan kerapian kawasan harus dijaga secara konsisten oleh semua pihak. Konsistensi dalam menjaga keindahan Waterfront akan meningkatkan citra kota di mata pengunjung.
Waterfront Pontianak memiliki potensi besar untuk menarik lebih banyak wisatawan domestik maupun mancanegara. Dengan penataan yang baik, kawasan ini dapat menjadi salah satu magnet pariwisata unggulan di Kalimantan Barat.
Rencana Pengembangan Waterfront Berkelanjutan
Penertiban ini sejalan dengan rencana Pemerintah Kota Pontianak untuk melanjutkan pembangunan kawasan Waterfront pada tahun 2026. Pembangunan ini akan menggunakan skema multiyears selama tiga tahun ke depan.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyebutkan bahwa pengembangan akan difokuskan pada kawasan Gang Kamboja hingga Gang H Mursyid. Konsep yang diusung adalah modern, ramah lingkungan, dan tetap menonjolkan kearifan lokal.
Penataan ini bertujuan memperkuat wajah kota sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor pariwisata. Pembangunan Waterfront diharapkan dapat menciptakan ruang publik yang lebih representatif serta membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.
Dengan penertiban bertahap dan pembangunan berkelanjutan, Pemerintah Kota Pontianak optimistis kawasan Waterfront akan semakin tertata. Kawasan ini diharapkan menjadi daya tarik utama kota di tepian Sungai Kapuas.
Sumber: AntaraNews