Pendaftaran Sudah Dibuka, Berapa Besaran KIP Kuliah 2025 yang Diterima Mahasiswa?
KIP Kuliah adalah bantuan dari pemerintah untuk mahasiswa/wi yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Pemerintah Indonesia kembali membuka program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk tahun 2025. Program ini dirancang untuk membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Ada dua klaste terkait program KIP Kuliah yang diberikan. Yakni sebagai bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup bagi mahasiswa tidak mampu yang menempuh bangku perkuliahan.
Untuk tahun ini, pendaftaran KIP Kuliah 2025 telah dibuka sejak 3 Februari dan akan berlangsung hingga 31 Oktober 2025 mendatang. Calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu dapat mendaftar untuk mendapatkan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup dari pemerintah.
Mendikbudristek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, menjelaskan bahwa KIP Kuliah diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
"Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi berkomitmen untuk mendukung anak-anak pintar yang berasal dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi untuk dapat masuk dan menyelesaikan studinya di perguruan tinggi," kata Mendiktisaintek Satryo dalam sosialisasi program KIP-Kuliah yang diikuti secara daring di Jakarta.
Lalu Berapa Besaran KIP Kuliah 2025 yang Didapat Mahasiswa?
Besaran bantuan KIP Kuliah 2025 bervariasi tergantung pada klaster, yang ditentukan berdasarkan lokasi perguruan tinggi dan indeks harga lokal. Semakin tinggi akreditasi suatu program studi, maka semakin besar bantuan pendidikan yang akan diterima mahasiswa tersebut.
Berikut besaran KIP berdasarkan dua jenis bantuan yang diberikan:
1. Biaya hidup (diberikan per bulan)
Bantuan biaya hidup yang diberikan berkisar antara Rp800.000 hingga Rp1.400.000 per bulan, tergantung pada wilayah tempat mahasiswa menempuh pendidikan.
2. Bantuan pendidikan (diberikan per semester)
Besaran bantuan pendidikan yang diberikan bergantung pada akreditasi program studi sebagai berikut:
- Program studi dengan akreditasi A (unggul) atau internasional: Maksimal Rp8.000.000 per semester
- Program studi Kedokteran (khusus): Maksimal Rp12.000.000 per semester
- Program studi dengan akreditasi B (baik sekali): Maksimal Rp4.000.000 per semester
- Program studi dengan akreditasi C: Maksimal Rp2.400.000 per semester.
KIP Kuliah memang diberikan untuk mahasiswa/wi dari keluarga tidak mampu. Namun demikian, ada sejumlah persyaratan lainnya yang harus dipenuhi calon penerima KIP Kuliah. Yakni:
- Memiliki potensi akademik yang baik.
- Memenuhi kriteria ekonomi yang ditentukan oleh pemerintah.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman resmi KIP Kuliah Kemdikbud. Penting bagi calon penerima untuk memeriksa jadwal dan syarat pendaftaran agar tidak melewatkan kesempatan untuk mendapatkan bantuan pendidikan ini.