Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melaksanakan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Kalimantan Selatan. Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi terkait kebijakan sistem penerimaan mahasiswa baru (SPMB) dan standar satuan biaya operasional perguruan tinggi (SSBOPT) yang berlaku saat ini.
Kunjungan kerja yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi X DPR RI, Dr. Ir. Hatifah Sjaifudian, bersama anggota lainnya, berlangsung di Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban), Kalimantan Selatan. Pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan berbagai perguruan tinggi di Kalsel, termasuk Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Komisi X DPR RI untuk memahami lebih dalam tantangan dan permasalahan yang dihadapi perguruan tinggi di daerah. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kebijakan pendidikan tinggi dapat mendukung pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan di seluruh Indonesia, khususnya bagi keluarga kurang mampu.
Advertisement
Advertisement
Dalam pertemuan tersebut, Komisi X DPR RI menerima berbagai masukan dan aspirasi dari perwakilan perguruan tinggi. Aspirasi yang disampaikan secara khusus menyoroti tata kelola perguruan tinggi dalam konteks SPMB dan bagaimana SSBOPT dapat diterapkan secara lebih berkeadilan.
Dr. Ir. Hatifah Sjaifudian menyatakan bahwa banyak permasalahan yang harus dituntaskan untuk meningkatkan mutu pendidikan di perguruan tinggi. Hal ini mencakup kebijakan SPMB dan SSBOPT, serta pengelolaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang ada di daerah, termasuk di perguruan tinggi swasta.
Beberapa perguruan tinggi yang turut menyampaikan aspirasinya antara lain Poliban, ULM, UIN Antasari, Universitas Muhammadiyah Banjarmasin (UMB), Politeknik Tanah Laut, dan Politeknik Hasnur. Beragam pandangan dan pengalaman dari institusi-institusi ini menjadi "PR" penting bagi Komisi X untuk ditindaklanjuti.
Advertisement
Advertisement
Hatifah menegaskan bahwa segala aspirasi yang telah disampaikan oleh perguruan tinggi akan menjadi perhatian serius bagi Komisi X DPR RI. Pihaknya berencana untuk membicarakan lebih lanjut masukan-masukan ini dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) sebagai mitra kerja utama Komisi X.
Tidak hanya itu, Komisi X bahkan berencana untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) khusus. Panja ini akan bertugas membahas persoalan-persoalan terkait kebijakan SPMB, SSBOPT, dan KIP Kuliah secara mendalam dengan pemerintah, guna mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan.
Tujuan utama dari seluruh rangkaian kegiatan ini adalah untuk memajukan dunia perguruan tinggi di Indonesia. Yang terpenting, bagaimana anak-anak di negeri ini dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi dengan mudah dan berkeadilan, termasuk bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu, sehingga tidak ada lagi hambatan finansial yang menghalangi akses pendidikan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews