Pemudik Bisa Titip Kendaraan hingga Barang Berharga ke Kantor Polisi
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo menjamin polisi akan menjaga barang titipan masyarakat.

Polri menggelar Operasi Ketupat 2025 dengan tema 'Mudik Aman, Keluarga Nyaman'. Salah satu pelayanan yang diberikan ke masyarakat adalah penjagaan rumah kosong atau pun kendaraan yang ditinggal mudik Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah.
"Tentunya indikator aman tadi kami sampaikan juga dalam kategori aman tidak kita bisa hanya satu variable dalam pelancaran lalu lintas, tetapi juga rumah-rumah kosong yang akan ditinggalkan dalam waktu lama silakan bisa dititipkan kepada RT, RW, Bhabinkamtibmas," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/3).
"Serta barang-barang berharga atau kendaraan yang sifatnya akan dititipkan di kantor-kantor kepolisian, baik tingkat polsek maupun polres. Ini kita akan berikan perlindungan dan pelayanan kepada seluruh masyarakat," sambungnya.
Masyarakat Diminta Proaktif Melapor
Trunoyudo meminta masyarakat untuk proaktif melaporkan ke kepolisian apabila rumahnya ditinggalkan mudik lebaran. Dengan begitu, petugas dapat menempatkan satuan pengamanan di wilayah tersebut, baik permukiman ataupun perkantoran.
"Inilah wujud rasa nyaman yang tentunya kita ciptakan bersama-sama, kita jaga dan harapannya seluruh masyarakat bisa melakukan mudik sampai dengan balik dan ibadahnya secara lancar," jelas dia.
Adapun untuk penitipan kendaraan nantinya akan menyesuaikan dengan ketersediaan kapasitas di polsek, polres, atau satuan wilayah yang menyediakan area untuk mengamankan benda berharga masyarakat.
"Untuk batasan waktu sampai dengan kapan tentunya dikoordinasikan. Kita tidak membatasi waktu, tapi apabila ada kebutuhan yang sangat betul-betul, waktunya tidak mengacu kepada Operasi Ketupat saja. Tapi dengan catatan melaporkan, kami juga akan melakukan langkah-langkah preventif dan juga tentunya ini akan kita sosialisasikan," Turnoyudo menandaskan.