Pemuda Ini Nekat Curi Dua Ponsel Milik Tetangga yang Sedang Berduka
Tindakan beraninya berakhir dengan penangkapan setelah korban berhasil menemukan lokasi ponselnya yang hilang.

Seorang pria berinisial RP (23) justru memanfaatkan momen berduka untuk mencuri dua ponsel milik tetangganya di Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar Lampung. Bukannya menunjukkan rasa belasungkawa, ia melakukan aksi pencurian yang berujung pada penangkapannya setelah korban berhasil melacak ponselnya yang hilang.
Kapolsek Teluk Betung Selatan, AKP Dhedi Ardi Putra, menyatakan bahwa pencurian ini terjadi pada tanggal 5 Februari 2025, ketika rumah korban dipenuhi oleh orang-orang yang datang untuk bertakziah.
"Pelaku mencuri saat rumah dalam keadaan terbuka karena banyak orang melayat. Korban sendiri berada di dalam rumah dan tengah berduka," ungkap Dhedi.
RP melihat kesempatan ketika pemilik rumah, Ragas Iskandar, tertidur di ruang tamu. Tanpa berpikir panjang, ia mengambil dua ponsel yang tergeletak dan segera melarikan diri.
Tertangkap Usai Handphone Dilacak
Namun, tindakan nekatnya tidak berlangsung lama, karena Ragas yang menyadari kehilangan ponselnya langsung melacak keberadaannya melalui akun Gmail. Setelah melakukan pelacakan, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap RP.
"Korban menggunakan Gmail untuk melacak lokasi HP-nya. Setelah itu, tim kami langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap pelaku," jelasnya.
Menurut informasi dari warga, RP diketahui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian di lingkungan sekitarnya.
"Rumah pelaku dan korban masih satu kelurahan, hanya berbeda gang. Meskipun mereka tidak saling mengenal, pelaku memanfaatkan situasi rumah yang ramai," tambah Dhedi.
Kini, RP harus menghadapi konsekuensi dari perbuatannya dan ditahan di Mapolsek Teluk Betung Selatan, dengan dijerat Pasal 363 KUHP yang mengancam hukuman penjara hingga sembilan tahun.