Pemprov Sulteng Perkuat Penanganan Disinformasi, Adopsi Klinik Hoaks Jatim
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memperkuat upaya penanganan disinformasi melalui studi tiru Klinik Hoaks Jawa Timur, bertujuan memberikan informasi akurat dan meningkatkan kesadaran publik.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) menunjukkan komitmen serius dalam menghadapi tantangan disinformasi di era digital. Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik), Pemprov Sulteng melakukan studi tiru ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur. Langkah ini bertujuan untuk mereplikasi dan memanfaatkan platform Klinik Hoaks yang telah sukses diterapkan di Jawa Timur.
Kegiatan studi tiru ini dilaksanakan di Palu pada Minggu, 12 April, sebagai bagian dari upaya strategis peningkatan kapasitas kelembagaan. Diskominfosantik Sulteng berharap dapat mengadopsi strategi efektif dalam pengelolaan Klinik Hoaks. Tujuannya adalah untuk menyediakan layanan informasi yang akurat, cepat, dan terpercaya bagi masyarakat luas.
Sekretaris Diskominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah, Wahyu Agus Pratama, menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antardaerah. Kolaborasi ini krusial dalam menghadapi kompleksitas disinformasi di ruang digital. Platform Klinik Hoaks diharapkan dapat diakses oleh pemerintah daerah dan masyarakat Sulawesi Tengah dalam bulan ini.
Sinergi Antardaerah Perkuat Mitigasi Disinformasi
Wahyu Agus Pratama menegaskan bahwa studi tiru ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan. Peningkatan kapasitas ini khususnya berfokus pada mitigasi disinformasi di ruang digital. Sinergi dan kolaborasi antar daerah menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan penyebaran informasi palsu.
Melalui adopsi praktik terbaik dari Jawa Timur, Diskominfosantik Sulawesi Tengah berupaya mengoptimalkan penanganan disinformasi. Diharapkan upaya ini dapat memberikan layanan informasi yang lebih baik kepada masyarakat. Ketersediaan informasi yang akurat dan terpercaya sangat penting untuk menjaga ekosistem informasi yang sehat.
Klinik Hoaks Jawa Timur sebagai Model Replikasi
Perwakilan Diskominfo Provinsi Jawa Timur, Martin, menjelaskan bahwa aplikasi Klinik Hoaks adalah platform berbasis website. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan pengecekan kebenaran suatu informasi secara mandiri. Masyarakat dapat menggunakan aplikasi ini untuk mengidentifikasi apakah sebuah informasi termasuk hoaks, disinformasi, fakta, atau ujaran kebencian.
Pengelolaan Klinik Hoaks di Jawa Timur dilakukan secara terintegrasi dengan dukungan tim verifikator yang profesional. Pemanfaatan jaringan internet juga memastikan akses luas bagi masyarakat untuk menggunakan platform ini. Model ini menjadi acuan bagi Pemprov Sulteng dalam membangun sistem serupa.
Optimalisasi Penanganan Disinformasi dan Peningkatan Kesadaran Publik
Melalui kegiatan ini, Pemprov Sulawesi Tengah menargetkan optimalisasi penanganan disinformasi di wilayahnya. Diharapkan platform Klinik Hoaks dapat segera diakses oleh seluruh elemen pemerintah daerah dan masyarakat. Ini akan menjadi alat penting dalam memerangi penyebaran informasi yang tidak benar.
Selain itu, studi tiru ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah dan memverifikasi informasi. Peningkatan literasi digital publik menjadi krusial untuk menciptakan ekosistem informasi yang sehat dan terpercaya. Masyarakat yang cerdas informasi akan lebih resisten terhadap dampak negatif disinformasi.
Sumber: AntaraNews