Pemprov DKI Bebaskan 100 Persen PBB Sekolah Swasta
Pemprov DKI Jakarta resmi menghapus PBB-P2 untuk sekolah swasta jenjang SD hingga SMA. Kebijakan ini tertuang dalam Kepgub DKI 857/2025.
Pemerintah Provinsi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan pembebasan penuh Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi sekolah swasta di Jakarta.
Kebijakan tersebut diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 857 Tahun 2025 dan berlaku untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA.
Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo, mengatakan kebijakan pembebasan pajak ini mulai diterapkan pada 2025 dan dirancang untuk berjalan secara berkelanjutan.
“Dari jaman Pak Jokowi enggak bisa, Pak Ahok enggak bisa, Pak Anies enggak bisa, baru kali ini (era Pramono Anung) bisa kita lakukan,” ujar Prastowo dalam keterangannya, Selasa (23/12).
Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan terobosan baru dalam tata kelola fiskal daerah yang berpihak pada sektor pendidikan non-negeri.
Latar Belakang dan Aspirasi Sekolah Swasta
Prastowo menjelaskan, gagasan pembebasan PBB-P2 muncul setelah dilakukan penelaahan terhadap berbagai kebijakan daerah serta masukan dari pengelola sekolah swasta yang selama ini menanggung beban pajak cukup besar.
“Waktu saya masuk ke DKI, yang pertama kali saya lakukan melihat kebijakan. Saya juga melihat keluhan para pengurus sekolah swasta di Jakarta, karena bayar PBB-nya mahal. Itu yang pertama saya diskusikan dengan Pak Gubernur,” ucapnya.
Dalam pembahasan tersebut, Prastowo mengusulkan kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung agar sekolah swasta dibebaskan dari kewajiban PBB, sehingga anggaran operasional dapat dialihkan untuk kebutuhan pendidikan yang lebih prioritas.
“Kebijakan ini bukan sekadar soal pajak, tetapi soal keberpihakan. Negara tidak boleh mengambil dari mereka yang justru sedang menjalankan fungsi sosial paling mendasar, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Prastowo.
Ia menambahkan, pembebasan PBB-P2 diharapkan membantu keberlangsungan sekolah swasta sekaligus mendukung peningkatan mutu dan akses pendidikan bagi siswa di Jakarta.