Pemkot Yogyakarta Siapkan Layanan Pemotongan Kurban di RPH Giwangan Selama Empat Hari Idul Adha 1447 H
Pemerintah Kota Yogyakarta kembali membuka layanan pemotongan kurban di RPH Giwangan selama empat hari pada Idul Adha 1447 H. Layanan ini menawarkan fasilitas modern untuk memastikan daging kurban Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Pertanian dan Pangan Yogyakarta akan menyediakan layanan pemotongan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) Giwangan. Layanan ini dibuka selama empat hari penuh pada pelaksanaan Idul Adha 1447 Hijriah, memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin berkurban dengan jaminan kualitas dan kebersihan. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan proses penyembelihan berlangsung sesuai syariat Islam dan standar kesehatan hewan.
Kepala Bidang (Kabid) Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Yogyakarta, Sri Panggarti, menjelaskan bahwa pelayanan di RPH Giwangan akan berlangsung dari tanggal 10 hingga 13 Dzulhijjah 1447 Hijriah. Periode ini setara dengan tanggal 27 sampai 30 Mei 2026, memberikan waktu yang cukup bagi panitia maupun perorangan untuk melaksanakan ibadah kurban. Total kuota yang disediakan mencakup sekitar 305 ekor sapi dan 160 ekor kambing atau domba, menunjukkan kapasitas RPH yang memadai.
Untuk memfasilitasi proses ini, Pemkot Yogyakarta membuka pendaftaran layanan penyembelihan hewan kurban di RPH Giwangan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pelayanan publik dan memastikan setiap hewan kurban diproses secara profesional. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan fasilitas ini demi kurban yang lebih terjamin kualitasnya.
Fasilitas Modern dan Prosedur Higienis di RPH Giwangan
RPH Giwangan menawarkan fasilitas lengkap untuk pemotongan hewan kurban yang modern dan higienis, menjamin kualitas daging yang dihasilkan. Hewan kurban akan disembelih oleh juru sembelih halal yang bersertifikasi, memastikan kesesuaian dengan tuntunan agama Islam. Proses ini juga meliputi pemeriksaan kesehatan hewan oleh dokter hewan, baik sebelum maupun sesudah pemotongan, untuk meminimalisir risiko penyakit dan menjamin daging yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
Setelah disembelih, karkas hewan akan dipotong menjadi enam bagian dan ditimbang, sehingga berat karkas dapat diketahui secara akurat. Jeroan hijau juga akan dicuci bersih, memastikan tidak ada limbah yang mencemari lingkungan atau daging. Seluruh proses ini dirancang untuk memberikan kenyamanan dan kepercayaan kepada masyarakat yang berkurban, bahwa hewan yang mereka serahkan ditangani dengan standar terbaik.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menegaskan bahwa penyembelihan hewan kurban di RPH Giwangan dipastikan sesuai tuntunan Agama Islam. Selain itu, fasilitas ini juga dirancang untuk meminimalisir risiko penularan penyakit dan menghasilkan daging yang ASUH. Penggunaan sarana modern dan memadai di RPH Giwangan menjadi jaminan keamanan dan kehalalan produk kurban.
Imbauan Pemerintah dan Regulasi Pemotongan di Masyarakat
Pemkot Yogyakarta secara tegas mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pemotongan hewan kurban di RPH Giwangan. Wali Kota Hasto Wardoyo menyarankan agar masyarakat tidak lagi menggunakan cara pemotongan kuno yang dinilai kurang sehat dan tidak terstandar. RPH Giwangan hadir sebagai solusi yang aman, sehat, dan halal bagi pelaksanaan ibadah kurban.
Bagi panitia hewan kurban yang memilih untuk melakukan pemotongan di luar RPH Giwangan atau di lingkungan masyarakat, wajib memberitahukan lokasi pemotongan melalui tautan https://s.id/KURBAN2026. Ketentuan ini bertujuan untuk memudahkan pengawasan dan memastikan praktik pemotongan tetap memenuhi standar kebersihan dan kesehatan. Panitia juga dilarang mencuci jeroan dan membuang isi jeroan ke sungai, sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan.
Distribusi daging kurban juga diatur untuk menggunakan kemasan ramah lingkungan dan harus dilakukan dalam waktu kurang dari lima jam setelah pemotongan. Regulasi ini mendukung praktik kurban yang bertanggung jawab, dari proses penyembelihan hingga pendistribusian, demi kebaikan bersama dan keberlanjutan lingkungan.
Sumber: AntaraNews