Pemkot Pekalongan Cek Kualitas Menu MBG Bermasalah Usai Viral di Medsos
Pemerintah Kota Pekalongan menindaklanjuti dugaan masalah kualitas menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang viral di media sosial, memastikan kondisi riil di lapangan.
Pemerintah Kota Pekalongan bergerak cepat menanggapi dugaan masalah kualitas menu program Makan Bergizi Gratis (MBG). Isu ini mencuat setelah sejumlah unggahan viral di media sosial menunjukkan menu yang dinilai kurang layak konsumsi. Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid, menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan menyeluruh.
Dugaan temuan menu MBG bermasalah ini menjadi perhatian publik dan memicu respons dari pemerintah daerah. Pengecekan ini bertujuan untuk memverifikasi kebenaran informasi yang beredar di platform digital. Langkah ini diambil demi memastikan kualitas dan kelayakan konsumsi makanan yang diberikan kepada masyarakat.
Meskipun demikian, Wali Kota Afzan Arslan Djunaid menekankan bahwa informasi di media sosial belum tentu mencerminkan kondisi keseluruhan. Verifikasi langsung di lapangan sangat diperlukan untuk mendapatkan gambaran utuh. Pemkot berupaya menjaga transparansi dan akuntabilitas program MBG di Pekalongan.
Tanggapan Wali Kota dan Verifikasi Awal
Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid, mengakui bahwa pemerintah daerah belum melakukan pengecekan menyeluruh terhadap seluruh dapur MBG. Ia menilai konten viral di media sosial cenderung menyoroti menu yang kurang layak. Namun, menu yang berkualitas baik seringkali tidak banyak dibicarakan atau dipublikasikan secara luas.
Afzan Arslan Djunaid menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa memastikan apakah semua dapur MBG memiliki masalah serupa. "Kalau yang beredar di media sosial itu kan yang memang kualitasnya dianggap kurang layak. Kurang layak dalam tanda kutip tetapi kami juga belum tahu apakah seluruh dapur MBG seperti itu atau memang ada yang layak dan ada yang tidak," ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan perlunya investigasi lebih lanjut.
Oleh karena itu, Pemkot Pekalongan berencana melakukan cross-check dan koordinasi mendalam untuk memastikan kondisi riil di lapangan. Wali Kota tidak menutup kemungkinan adanya variasi kualitas antara satu dapur dengan dapur lainnya. "Saya rasa memang kemungkinan ada yang layak dan ada yang tidak," tambahnya, menekankan pendekatan yang berimbang.
Peran SPPG dan Saluran Pengaduan
Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Pekalongan, Noor Faishal Zakiy, memberikan penjelasan terkait format menu MBG. Ia menyebutkan bahwa menu MBG disajikan dalam bentuk kering, sesuai dengan arahan dari BGN selama periode Ramadhan. Hal ini mungkin menjadi salah satu faktor yang memengaruhi persepsi masyarakat terhadap menu tersebut.
SPPG Kota Pekalongan juga menegaskan komitmennya terhadap perbaikan layanan dengan membuka saluran pengaduan resmi. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu mengembalikan menu yang dinilai tidak laik konsumsi kepada SPPG yang melayani. Pengembalian ini memungkinkan penggantian dengan menu yang lebih baik dan layak.
Sebagai bentuk transparansi, SPPG Kota Pekalongan menyediakan jalur komunikasi langsung bagi masyarakat. Kritik, saran, maupun laporan terkait kualitas dan distribusi MBG dapat disampaikan melalui Hotline MBG Kota Pekalongan. Nomor hotline yang dapat dihubungi adalah 0852-2615-0966. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan partisipatif.
Tantangan Pengawasan Program MBG
Wali Kota Afzan Arslan Djunaid mengungkapkan bahwa hingga saat ini pemerintah daerah belum memiliki kewenangan langsung. Pengawasan terhadap dapur-dapur MBG masih menjadi tantangan tersendiri. Keterbatasan kewenangan ini menjadi salah satu alasan mengapa pengecekan menyeluruh belum dapat dilakukan secara optimal.
Situasi ini menyoroti kompleksitas dalam pengelolaan program berskala besar seperti MBG. Diperlukan kerangka kerja yang jelas untuk memastikan pengawasan yang efektif. Tanpa kewenangan yang memadai, Pemkot Pekalongan harus berkoordinasi lebih intensif dengan pihak terkait. Hal ini demi menjamin standar kualitas makanan yang disalurkan.
Upaya kolaboratif antara pemerintah daerah, penyelenggara program, dan masyarakat sangat penting. Hal ini untuk mengatasi kendala pengawasan dan memastikan bahwa tujuan program MBG tercapai. Dengan demikian, setiap penerima manfaat dapat memperoleh makanan bergizi sesuai standar yang diharapkan.
Sumber: AntaraNews