Pemkab Cirebon dan Kuningan Sepakat Perkuat Pencegahan Banjir Terpadu
Pemerintah Kabupaten Cirebon dan Kuningan bersepakat mengambil langkah konkret dalam pencegahan banjir Cirebon Kuningan secara terpadu dari hulu hingga hilir, menyusul banjir yang melanda Cirebon pada Desember 2025.
Pemerintah Kabupaten Cirebon dan Pemerintah Kabupaten Kuningan telah mencapai kesepakatan penting untuk mengimplementasikan strategi pencegahan banjir secara terpadu. Langkah ini diambil menyusul insiden banjir yang melanda wilayah Cirebon pada Desember 2025 lalu. Kesepakatan ini bertujuan untuk mengatasi masalah banjir secara komprehensif, melibatkan upaya dari wilayah hulu hingga hilir.
Bupati Cirebon, Imron, menyatakan bahwa penanganan banjir di daerahnya tidak bisa dilakukan secara parsial karena posisi Cirebon sebagai wilayah hilir sangat bergantung pada kondisi lingkungan di Kabupaten Kuningan, yang merupakan daerah hulu. Kondisi ekosistem di wilayah hulu memiliki dampak langsung terhadap volume air yang mengalir ke hilir, terutama saat intensitas hujan tinggi.
Oleh karena itu, kedua pemerintah daerah berkomitmen untuk menjaga kelestarian alam di wilayah hulu secara menyeluruh. Hal ini dianggap sebagai kunci utama dalam pengendalian banjir yang efektif. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan solusi jangka panjang untuk mengurangi risiko bencana banjir di kedua wilayah.
Sinergi Hulu-Hilir Kunci Pengendalian Banjir
Bupati Imron menegaskan pentingnya menjaga kelestarian ekosistem di wilayah hulu sebagai fondasi utama pencegahan banjir. Ia menyoroti bahwa persoalan utama yang perlu ditangani bersama adalah keberadaan bangunan liar di bantaran sungai dan kawasan resapan air. Bangunan-bangunan ini ditemukan baik di wilayah hulu maupun hilir, mengganggu fungsi alami sungai dan resapan.
Kehadiran bangunan liar tersebut secara signifikan dapat menghambat aliran air sungai dan mengurangi kapasitas kawasan resapan. Kondisi ini secara langsung meningkatkan potensi terjadinya banjir, terutama saat curah hujan sedang tinggi. Oleh karena itu, penertiban dan penataan kawasan menjadi prioritas dalam upaya terpadu ini.
Sebagai langkah konkret, kedua pemerintah daerah telah menyepakati program penanaman pohon di kawasan perbatasan. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan daya serap air tanah, sehingga dapat mengurangi volume air yang langsung mengalir ke sungai. Penanaman pohon diharapkan dapat mengembalikan fungsi ekologis kawasan hulu.
Strategi Konkret dan Edukasi Masyarakat
Selain penanaman pohon, Pemerintah Kabupaten Cirebon juga akan memperkuat pengendalian sungai melalui program normalisasi. Program ini akan dilaksanakan bekerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung. Normalisasi sungai penting untuk memastikan aliran air lancar dan mengurangi risiko luapan.
Bupati Imron juga menambahkan bahwa ke depan, sanksi tegas akan diterapkan bagi masyarakat yang masih membuang sampah ke sungai. Kebiasaan buruk ini dianggap sebagai salah satu penyebab utama penyumbatan dan peningkatan risiko banjir. Edukasi dan penegakan hukum akan berjalan seiring untuk mengubah perilaku masyarakat.
Sementara itu, Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, mendorong pembangunan kolam retensi di wilayah hulu. Kolam retensi ini berfungsi menampung sementara air hujan agar tidak langsung mengalir ke wilayah hilir, sehingga mengurangi beban sungai. Pemkab Kuningan juga berkomitmen meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan, mengenai pentingnya menjaga lingkungan.
Dian mengakui bahwa tantangan penanganan banjir semakin kompleks, terutama dengan kondisi cuaca yang sulit diprediksi. Berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), intensitas hujan diperkirakan masih berpotensi terjadi hingga April 2026. Oleh karena itu, penanganan banjir harus dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Sumber: AntaraNews