Pemkab Badung Canangkan Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Serentak
Pemkab Badung, Bali, canangkan Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS) serentak, menandai langkah strategis tata kelola sampah terpadu libatkan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, telah mencanangkan program Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS) pada Minggu (08/3). Inisiatif ini dilaksanakan secara serentak di seluruh desa, kelurahan, dan kecamatan di wilayah Badung. Program ini bertujuan untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah mulai dari sumbernya, menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menyatakan bahwa ASPER PSBS menjadi tonggak awal tata kelola manajemen pengolahan sampah yang terpola dan terpadu. Aksi percepatan ini merupakan langkah strategis Pemkab Badung untuk mengatasi permasalahan sampah yang semakin kompleks. Seluruh unsur pemerintah wilayah terlibat aktif dalam program ini, dari perangkat daerah hingga tingkat desa.
Keterlibatan aktif tersebut mencakup pendataan, sosialisasi, pengawasan, hingga pelaporan pengelolaan sampah di masyarakat. Bupati Adi Arnawa menekankan bahwa penanganan sampah tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencapai tujuan program ini.
Peran Aktif Pemerintah dan Masyarakat dalam ASPER PSBS
Program Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS) dirancang untuk melibatkan semua pihak. Pemerintah Kabupaten Badung memastikan bahwa setiap tingkatan pemerintahan, mulai dari perangkat daerah hingga desa dan kelurahan, memiliki peran signifikan. Mereka bertanggung jawab dalam mengawal implementasi program di wilayah masing-masing.
Keterlibatan ini meliputi berbagai aspek penting dalam siklus pengelolaan sampah. Mulai dari proses pendataan jenis sampah hingga sosialisasi intensif kepada masyarakat tentang pentingnya pemilahan. Selain itu, pengawasan terhadap praktik pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga juga menjadi bagian integral dari program ini.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa permasalahan sampah membutuhkan solusi komprehensif. Solusi tersebut tidak hanya mengandalkan upaya pemerintah, tetapi juga partisipasi aktif dari masyarakat. Beliau bahkan membuka diri untuk memberikan penghargaan atau hadiah bagi masyarakat yang mampu mengelola sampah dengan benar.
Konsep dan Tujuan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, Made Rai Warastuthi, menjelaskan esensi dari pengelolaan sampah berbasis sumber. Sistem ini dimulai sejak lokasi timbulan sampah itu sendiri, bukan setelah sampah terkumpul. Pendekatan ini bertujuan untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir.
Program ini mencakup serangkaian kegiatan yang terstruktur dan berkesinambungan. Kegiatan tersebut meliputi pemilahan sampah berdasarkan jenisnya, pengolahan sampah organik dan anorganik, serta pengurangan volume sampah. Semua proses ini dilakukan sebelum sampah diangkut ke fasilitas pengolahan lanjutan yang lebih besar.
Melalui aksi percepatan ini, DLHK Badung menargetkan terwujudnya pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan. Peningkatan partisipasi masyarakat dalam mengelola sampah dari sumbernya menjadi kunci utama keberhasilan. Sasaran kegiatan ini sangat luas, mencakup seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Badung.
Target program juga meliputi rumah tangga, unit usaha, komunitas masyarakat, dan lembaga pendidikan. Fasilitas umum dan fasilitas sosial, pasar tradisional, serta berbagai sumber timbulan sampah lainnya juga menjadi fokus. Ini menunjukkan komitmen Pemkab Badung untuk menciptakan ekosistem pengelolaan sampah yang menyeluruh.
Sumber: AntaraNews